BADUNG, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dalam kasus kepala sekolah berinisial IWS (43) di sekolah dasar (SD) yang memperkosa siswinya di Kuta Utara, Badung, Bali.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung, AKP Laurens Rajamangapul Haselo mengatakan, tersangka rupanya mengancam korban dengan foto bugil milik korban.
Laurens mengatakan, setidaknya ada tiga foto bugil korban yang dijadikan tersangka untuk mengancam.
Baca juga: Kepala Sekolah Cabuli Siswi sejak SD, Modus Dijadikan Pacar
Fakta tersebut muncul setelah dilakukan pemeriksaan mendalam kepada para saksi dalam kasus ini.
"Setelah kami pemeriksaan kemarin, kan awalnya tidak muncul ini (foto bugil). Setelah dua, hari kami melakukan pemeriksaan saksi dengan melakukan lagi konfrontasi ulang antara korban dengan pelaku dan para saksi, ternyata memang betul ada itu foto," kata Laurens, di Mapolda Bali, Jumat (28/2/2020).
Jadi, foto tersebut dijadikan tersangka untuk mengekang korban agar mengikuti keinginannya selama ini.
Laurens menuturkan, foto pertama diambil tersangka saat pertama kali terjadi pemerkosaan.
Saat itu, sekitar Juli 2016, korban yang berprestasi dan mendapat peringkat satu di kelas dipanggil kepala sekolah untuk diberi hadiah berupa ponsel, jam, dan boneka.
Korban disuruh datang sore atau di luar jam sekolah.
Setiba di ruang kepala sekolah, tersangka mengunci pintu. Setelah itu tersangka mulai memaksa korban untuk berhubungan badan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan