Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sederet Fakta Baru Kasus Kematian Balita Tanpa Kepala di Samarinda

Kompas.com - 28/02/2020, 08:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Hasil otopsi menunjukkan, penyebab kematian Yusuf Achmad Ghazali, bayi berusia 4 tahun yang ditemukan tanpa kepala di Samarinda bukan karena dibunuh.

Ahli forensik menyimpulkan, organ kepala korban lepas karena pembusukan alami di air selama kurang lebih 16 hari.

Sementara itu, kedua orangtua Yusuf mengaku menerima hasil otopsi tersebut.

Sebelumnya, Bambang Sulistyo dan Melisari bersikukuh buah hatinya telah menjadi korban pembunuhan.

Seperti diketaui, korban tiba-tiba menghilang saat dititipkan di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Wahab Syahranie, Jumat (22/11/2019).
Dua pekan kemudian, Minggu (8/12/2020) dia ditemukan tewas tanpa kepala di parit Jalan Pengeran Antasari, Gang 3, RT 30 Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Samarinda Ulu.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Terlepas karena pembusukan alami di air

Ibu Yusuf Melisari saat saat berbincang dengan ahli forensik Mabes Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti di Mapolresta Samarinda, Kaltim, Kamis (27/2/2020).KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Ibu Yusuf Melisari saat saat berbincang dengan ahli forensik Mabes Polri, Kombes Pol Dr dr Sumy Hastry Purwanti di Mapolresta Samarinda, Kaltim, Kamis (27/2/2020).

Menurut Kombes Dr dr Sumy Hastry Purwanti, ahli forensik dari Mabes Polri, lepasnya kepala korban karena pembusukan alami selama 16 hari.

Pihaknya menjelaskan, telah memeriksa secara menyeluruh, dari tulang tulang, leher, tulang dada, tulang iga kanan dan kiri serta tulang belikat, panggul, dua tulang paha dan dua tungkai tulang bawah.

Hasilnya, semuanya utuh, tidak ada kekerasan.

"Karena almarhum masih kecil. Terendam di air pun terlalu lama. Jadi tulang leher mudah lepas," jelas Hastry.

Baca juga: Polisi Umumkan Hasil Otopsi Balita Tanpa Kepala, Misteri Kematian Terungkap

2. Kedua orangtua menerima hasil otopsi

Ilustrasi jenazah. Ilustrasi jenazah.

Bambang dan Meliasari mengaku telah menerima hasil otopsi penyebab kematian buah hatinya.

Bambang juga menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah memberi dukungan.

"Kami menerima hasil otopsi. Apalagi ini ditangani ahli forensik terbaik," kata dia.

Kendati demikian, mata Melisari berkaca-kaca. Dia terlihat beberapa kali memeluk dr Hastry.

"Semoga anak kami (Yusuf) bahagia di surga," harap Meliasari.

Baca juga: Cerita Bripda Armanjas, Tetap Bantu Korban Banjir Meski Digigit Ular hingga Akhirnya Pingsan

3. Kedua tersangka dianggap lalai

ILUSTRASISHUTTERSTOCK ILUSTRASI

Sementara itu, dua tersangka pengasuh PAUD Jannatul Athfaal oleh polisi, Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), dijerat dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan nyawa orang meninggal.

Ancaman hukuman penjara dalam pasal itu adalah lima tahun penjara.

"Karena semua sudah terungkap penyebab kematian. Jadi tinggal kawal di persidangan nanti," kata Meliasari.

Baca juga: Orangtua Balita Tanpa Kepala di Samarinda Siap Terima Apa Pun Hasil Otopsi

4. Korban hilang selama 16 hari

Ibunda Yusuf, Melisari (30) menangis saat di ruang jenasah RSUD Abdul Wahab Syaharie begitu mengetahui jasad ditemukan tanpa kepala itu anaknya yang hilang, Minggu (8/12/2019). KOMPAS.com/ZAKARIAS DEMON DATON Ibunda Yusuf, Melisari (30) menangis saat di ruang jenasah RSUD Abdul Wahab Syaharie begitu mengetahui jasad ditemukan tanpa kepala itu anaknya yang hilang, Minggu (8/12/2019).

Seperti diberitakan sebelumnya, Yusuf diketahui hilang saat dititipkan di PAUD Jannatul Athfaal pada Jumat (22/11/2019).

Kedua orangtua korban terkejut setelah dua pekan, Yusuf ditemukan di parit tak jauh dari lokasi PAUD tersebut.

Saat itu kondisi Yusuf ditemukan dalam kondisi mengenaskan di parit yang ada di Jalan Pangeran Antasari, Gang 3, RT 10, Kelurahan Teluk Lerong, Kecamatan Samarinda Ulu.

Dari hasil penyelidikan, korban terjatuh dan terseret arus banjir di parit itu.

Baca juga: KA Argo Lawu Tabrak Truk, PT KAI Akan Tuntut Ganti Rugi

(Penulis: Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com