Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pasangan yang lolos tahap penyerahan berkas, akan dilakukan verifikasi administrasi dilaksanakan mulai 27 Februari hingga 25 Maret.
Sedangkan untuk verifikasi dan faktual dilaksanakan 26 Maret sampai 15 April mendatang.
Perlu diketahui, pada awal tahapan pendaftaran calon kepala daerah dari jalur independen, sempat ada 4 pasangan yang telah mengambil user name untuk mengakses aplikasi Silon.
Bapaslon tersebut yakni Anton Supriyadi-Suparno, Kelik Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati, Budi Oetomo-Sri Mulyani, Suroto-Sri Rahayu.
Baca juga: Farabi El Fouz Klaim Telah Direstui Golkar Maju Pilkada Depok 2020
Namun hingga batas akhir proses pengumpulan berkas, hanya dua pasangan yang melakukan pengumpulan berkas dukungan.
Untuk pasangan Budi Oetomo-Sri Mulyani dan Suroto-Sri Rahayu sendiri tidak mengumpulkan berkas dukungan.
Pasangan Kelik-Yayuk mengajukan laporan ke Bawaslu terkait sejumlah hal termasuk meminta perpanjangan waktu pengumpulan berkas dukungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.