Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwakilan PGRI DIY Ajak Semua Guru Bangga dengan Sikap 3 Tersangka Susur Sungai Sempor

Kompas.com - 26/02/2020, 21:41 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Kepala Biro Advokasi Perlindungan Hukum dan Penegakan Kode Etik PGRI DIY Andar Rujito mengajak semua guru agar bangga dengan ketiga tersangka susur Sungai Sempor, IYA, R, dan DDS.

Andar mengatakan, bukan bangga atas peristiwa yang terjadi, tapi sikap ketiga tersangka.

"Saya mengajak guru se-Indonesia banggalah kepada teman-teman kita yang hari ini menjalani proses hukum. Bukan bangga atas peristiwanya, tetapi bagimana mereka siap bertanggung jawab atas perbuatannya," ujar Andar usai menemui ketiga pelaku di Aula Mapolres Sleman, Rabu (26/2/2020).

Baca juga: 3 Tersangka Susur Sungai Sempor yang Tewaskan 10 Siswa Minta Digunduli untuk Keamanan

Saat bertemu, ketiga tersangka mengaku siap menjalani hukuman.

Ketiganya merasa lalai dan harus bertanggung jawab atas meninggalnya 10 siswa SMPN 1 Turi saat susur Sungai Sempor yang berlangsung Jumat pekan lalu.

Ketiga tersangka juga minta digunduli dan memakai baju tahanan.

Ini agar mereka sama seperti tahanan lain, dan tak memiliki keistimewaan meski berstatus guru.

"Merasakan sama di depan hukum. Kalau tahanan lain digundul, tidak pakai sandal, dan pakaiannya seperti itu, maka mereka ingin dipersamakan. Guru tidak harus diistimewakan, itu yang mereka sampaikan," ujar Andar.

Ia menyebut banyak orang yang tidak tahu kondisi ketiganya selama ditahan.

Tetapi setelah bertemu, Andar memastikan kondisi ketiga tersangka baik-baik saja.

"Dengan media sosial kemarin karena tidak tahu persis kita menjadi prihatin bersama, pasti kita bergejolak, semua guru pada menangis. Tetapi hari ini saya mendengar langsung bahwa mereka sangat memahami dan menerima apa yang diperlakukan dan harus diperlakukan dalam proses hukum," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, 10 siswa SMPN 1 Turi tewas saat kegiatan susur Sungai Sempor di Sleman, Jumat pekan lalu.

Baca juga: Digunduli dan Pakai Baju Tahanan, 3 Tersangka Susur Sungai Sempor Ingin Sama Seperti Tahanan Lain

Polisi telah menetapkan IYA, R, dan DDS sebagai tersangka.

Tersangka IYA dan R merupakan guru SMPN 1 Turi, sedangkan DDS merupakan guru pembina dari luar.

Ketiganya dikenakan pasal kelalaian hingga menyebabkan orang lain meninggal dunia. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com