Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Malang Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja

Kompas.com - 24/02/2020, 14:08 WIB
Andi Hartik,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Sebab, pemerintah melalui Omnibus Law berusaha mencabut analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

“Dengan adanya Amdal saja masih banyak perusakan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi,” kata Ramli.

Atas pertimbangan itu, para mahasiswa menolak Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang masih menunggu pembahasan di DPR RI.

“Kita tetap menyatakan menolak Omnibus Law, karena tidak berpihak kepada rakyat,” kata dia.

Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah mengatakan, pihaknya tidak bisa memenuhi tuntutan para pendemo untuk ikut menolak RUU Omnibus Law.

Namun, pihaknya akan menyampaikan tuntutan para pendemo itu ke DPR RI.

“Yang kami bisa hanya meneruskan. Hari ini akan kami bawa ke Jakarta,” kata Rimzah yang merupakan anggota Fraksi Partai Gerindra. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com