MS kemudian minta diantar kembali ke Alamsari.
"Jadi pelaku yang tadinya sopir elf ini meminjam angkot milik kakaknya untuk mengantar korban ke Alamsari. Kebetulan, elf yang dibawanya juga sepi penumpang," kata Kapolres.
Jajang meminjam angkot 024 jurusan Sumedang-Wado bernomor poisi Z 1902 AV.
Namun, dalam perjalanan mengantar MS ini lah terbersit pikiran jahat di benak Jajang untuk memperkosa MS.
Baca juga: Perkosa Anak Tiri dan Keponakan, Pria di Lampung Ancam Santet Korban jika Melawan
Jajang berupaya memerkosa MS di dalam angkot. Ia juga mengancam membunuh MS jika tak menuruti keinginannya.
Namun saat hendak melakukan pemerkosaan, ada kendaraan lain menyorot ke dalam angkot.
Cahaya dari kendaraan tersebut membuat Jajang panik dan mengemudikan angkotnya ke tempat lain dengan tergesa-gesa.
Tak disangka, angkot justru terperosok ke dalam jurang.
Kesempatan itu digunakan MS lari menyelamatkan diri. Ia mengalami luka memar di dada, dagu dan luka sobek di lutut kiri.
Sedangkan pelaku ditangkap oleh polisi.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan," katanya.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Sumedang, Aam Aminullah | Editor: Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.