Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta 2 Ayah Perkosa Anak Tiri di Lampung, Diancam dengan Sajam dan Akan Disantet

Kompas.com - 17/02/2020, 15:07 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kasus pencabulan yang dilakukan ayah tiri terhadap anaknya kembali terjadi. Kali ini, dua ayah tiri di Kabupaten Pringsewu, Lampung, kompak melakukan aksi bejatnya, keduanya yakni H (41) dan Y (37).

Menariknya, H dan Y masih memiliki hubungan keluarga.

H memerkosa anak tirinya berinisial N (14), Y memerkosa anak tirinya WM (15).

Mirisnya, Y juga memerkosa N yang merupakan keponakannya.

Namun, aksi keduanya terhenti setelah dua korbannya melapor ke polisi, hingga keduanya berhasil diamankan di kediamannya masing-masing pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 16.30 WIB.

Saat melancarkan aksinya, Y mengancam anak tirinya akan disantet jika melawan.  Selain ancaman, korban juga dirayu dengan diimingi akan dibelikan sepeda motor.

Sementara H, memperkosa anak tirinya N dengan mengancaman menggunakan golok untuk menakuti korban.

H juga mengancam supaya N tidak melapor kepada ibunya maupun orang lain.

Berikut ini fakta selengkapnya:

Kedua pelaku mencabuli di rumah masing-masing

IlustrasiISTOCK Ilustrasi

Kapolsek Pardasuka AKP Martono mengungkapkan, kedua pria itu menggagahi anak tirinya masing-masing di rumah.

"Keduanya menyetubuhi anak tirinya masing-masing di rumah," katanya dikutip dari TribunLampung.co.id, Minggu (16/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, kata Martono, H mengaku dua kali menyetubuhi N, yaitu pada Mei 2019 di kamar korban dan Desember 2019 di rumah nenek kandung korban.

Sedangkan pelaku Y menyetubuhi WM sejak 2011, saat korban masih kelas dua sekolah dasar.

Perbuatan terakhir Y dilakukan pada Januari 2020 lalu saat istrinya (ibu kandung korban) tidak ada di rumah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com