"Awalnya saya mendapat informasi soal itu. Kok sepertinya saya pernah lihat anak ini, saya kemudian menyusul ke sana. Ada Babinsa dan MIK Semar juga. Ternyata benar, saya pernah lihat anak itu," ungkapnya, Jumat (21/2/2020).
Baca juga: Naik Odong-odong, Bocah 6 Tahun Tewas Tertimpa Truk
Ia bercerita PR sempat melihat bocah 15 tahun itu bekerja mengangkati batu bata di dekat rumanya. Saat itu ia sempat prihatin dan ingin meminta PR ikut tinggal di rumahnya.
"PR memang bukan warga RT saya. Hanya dua hari sebelum kejadian ( pencurian kotak amal) itu, dia ada di seberang rumah saya seperti orang linglung," ujarnya.
Nur Kholis dan warga lainnya sempat membujuk PR untuk kembali ke yayasan. Namun PR menolak.
Ketua RT kemudian menawari PR tinggal di rumahnya.
Baca juga: Lepas dari Pengawasan Orangtua, Bocah 8 Tahun Tewas Terjepit di Gorong-gorong
"Anak ini kami tanya mau pulang ke mana? Saya tawari, kalau mau ikut saya silakan yang penting tidak di sini (lapangan).Feeling saya, anak ini memang mau ke rumah saya.Ternyata saat ditanya dia maunya ikut saya," ujarnya.
Nur Kholis menjelaskan ia dan istrinya Kusrianah (46) akan memperkenankan PR untuk tinggal di rumahnya.
Mereka juga berencana menyekolahkan PR jika ingin melanjutkan sekolah. Namun dirinya dan istri kini masih memberikan ruang PR untuk menenangkan diri.
Baca juga: Fakta Bocah 7 Tahun Tewas Disiksa Tante, Broken Home, Ibu Jadi Tahanan Lapas
"Dia harusnya kelas 2 SMP, tapi ini sudah tidak sekolah sejak liburan akhir tahun kemarin."
"Ini insya Allah nanti bergantung anaknya, kalau nyaman di sini dan mau tinggal di sini kami persilakan."
"Sekarang kami biarkan dia tenang dulu, karena mungkin masih ketakutan karena peristiwa kemarin," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Geram Jadi Simpati, Anak Yatim Piatu Ketahuan Curi Kotak Amal, Ternyata Sudah 3 Hari Tidak Makan
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan