Karena, kepala daerah punya porsi sendiri dalam hal dukung mendukung.
Kepala daerah harus mengajukan cuti diluar tanggung negara jika terlibat dalam kampanye calon kepala daerah.
"Ini tentu jadi masukan buat kami. Jika ke depan sudah ada penetapan calon. Lalu ada kepala daerah yang terlibat dukung mendukung maka tentu melanggar hukum," ungkap Saipul, Jumat (21/2/2020).
Saipul meminta para kepala daerah bisa menahan diri atas klaim dukung mendukung bakal calon tertentu pada pilkada serentak 2020 di Kaltim sebelum cuti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.