Dari pengakuan sementara pelaku Endang, pembunuhan itu dilakukan karena dia merasa sakit hati selalu dikasari secara verbal oleh suaminya, Agus.
"Pelaku Endang mengaku selalu dikasari oleh korban. Jadi, dia merencanakan pembunuhan korban bersama pelaku Dedi," kata Barly.
Kedua pelaku ditangkap oleh tim gabungan Jatanras Ditkrimum Polda Lampung dan Reskrim Polres Lampung Selatan, Selasa (18/2/2020) malam.
Baca juga: Perkosa Anak Tiri dan Keponakan, Pria di Lampung Ancam Santet Korban jika Melawan
Polisi menangkap saat keduanya berada di acara tahlilan yang digelar keluarga korban.
Diberitakan sebelumnya, Agus (42) ditemukan tewas di belakang pabrik roti tempat istrinya bekerja pada Selasa (18/2/2020) pagi.
Dari hasil visum, korban mengalami luka pukulan benda tumpul di kepala belakang.
Baca juga: Mayat Wanita di Belakang Pabrik Diambil Keluarganya, Penyebab Korban Tewas Masih Misteri