KOMPAS.com- Seorang anak berusia 7 tahun di Simalungun, Sumatera Utara, berinisial GS diseret, ditampar, dan dicambuk oleh ibu tirinya, RH (45), pada Kamis (13/2/2020).
Penganiayaan tersebut terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial.
Polisi langsung mengusut kasus tersebut dan menangkap tersangka.
Baca juga: Bapak yang Bunuh Anak Kandung karena Bisikan Gaib Diperiksa Kejiawaannya
Peristiwa tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah di Pasar IA Kelurahan Perdagangan I kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Tak hanya memarahi, RH juga memperlakukan GS dengan kasar.
Ia nekat menyeret dan mencambuk tubuh GS meski bocah itu menangis ketakutan.
RH juga menampar pipi GS.
Baca juga: Dua Ibu yang Ditangkap karena Suruh Anak Kandungnya Mengemis Dilepaskan
Tak terima cucunya diperlakukan demikian, kakek korban melapor ke polisi.
Berdasarkan data kepolisian setempat, laporan kakek GS bernomor LP/66/II/2020/SU/Simal masuk pada tanggal 16 Februari 2020.
Atas laporan tersebut, polisi memeriksa sejumlah orang, termasuk suami RH yang berinisial HS.
Polisi juga memeriksa saksi berinisial A yang merekam video kekerasan tersebut.
Baca juga: Emosional di Sekolah, Anak 6 Tahun Ini Dibawa ke Fasilitas Kesehatan Mental
Kasatreskrim Polres Simalungun AKP M Agustiawan mengemukakan, RH kini telah ditangkap.