Mendapatkan penganiayaan itu, keluarga korban melaporkannya ke Polsek Ciwidey. Sabtu 15 Februari 2020, Unit Reskrim Polsek Ciwidey mengamankan pelaku beserta barang bukti tabung gas melon.
"Dengan adanya kejadian tersebut korban mengalami luka sobek di bagian wajah dan kepala korban, saat ini korban dirawat di Rumah Sakit Santosa dengan keadaan sudah sadarkan diri akan tetapi belum bisa dimintai keterangan," kata Ivan.
Baca juga: Viral Driver Ojol Perempuan Dilempar Susu Kemasan oleh Pegawai Kedai Kopi
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar memberdayakan program simpan pinjam dan menghindari peminjaman kepada rentenir.
"Saya sudah mengimbau kepada masyarakat termasuk Kades se-wilayah hukum Polsek Ciwidey. Untuk tidak meminjam uang kepada Rentenir, Bank Emok atau sejenisnya. Karena akan merugikan masyarakat itu sendiri," imbaunya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.