Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Baru Penipuan "Wedding Organizer" di Cianjur, Pemilik WO Ditangkap dan Belum Jadi Tersangka

Kompas.com - 19/02/2020, 10:26 WIB
Candra Setia Budi

Editor

"Sejauh ini, kami baru mendapat laporan resmi dari dua korban yang dirugikan sebesar Rp30 juta dan Rp50 juta," katanya kepada Kompas.com, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Kasus Penipuan Wedding Organizer di Cianjur, Polisi: Baru 2 Korban yang Melapor

 

4. WO HL hanya bermodal akun medsos

Niki mengatakan, dari hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya. Ternyata, WO HL yang berbasis di Cianjur ini tidak memiliki kantor resmi.

"WO ini hanya bermodalkan akun di media sosial saja, di instagram dan Facebook," ungkapnya.

Dalam menjalankan bisnisnya, kata Niki, WO HL menggandeng vendor untuk kontrak dan diajak kerja sama.

Sehingga, seluruh peralatan untuk item pesta pernikahan yang dikelola WO disediakan oleh pihak ketiga tersebut.

"Namun, kita masih analisa bagaimana cara kerjanya sampai bisa mencuat permasalahan ini (dugaan penipuan)," ujarnya.

Baca juga: Bermodal Akun Medsos, WO di Cianjur Raup Ratusan Juta Rupiah dari Hasil Menipu

 

5. Pemilik WO ditangkap

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi PriyantoKOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto

Setelah mendapat laporan dari korban atas dugaan penipuan WO HL di Cianjur, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga BJM (27), berhasil ditangkap.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, kondisi terduga pelaku sehat, tetapi sedang hamil tua, dan akan segera melahirkan dalam beberapa hari ke depan.

"Saat ini yang bersangkutan masih intensif menjalani pemeriksaan. Statusnya masih terlapor, belum tersangka," kata Juang kepada wartawan di halaman Mapolres Cianjur, Selasa.

Dari tangan BJM, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen WO, transaksi keuangan, dan isi percakapan dengan klien.

Baca juga: Pemilik Wedding Organizer Bodong di Cianjur Ditangkap Dalam Keadaan Hamil Tua, Status Belum Tersangka

 

6. Belum ditetapkan tersangka

Ilustrasi polisi.SHUTTERSTOCK Ilustrasi polisi.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menambahkan, timsus bertindak persuasif saat mengamankan terduga pelaku karena kondisinya hamil tua.

"Terduga pelaku sendiri sejauh ini, termasuk selama menjalani pemeriksaan, cukup kooperatif," katanya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com