"Sejauh ini, kami baru mendapat laporan resmi dari dua korban yang dirugikan sebesar Rp30 juta dan Rp50 juta," katanya kepada Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Baca juga: Kasus Penipuan Wedding Organizer di Cianjur, Polisi: Baru 2 Korban yang Melapor
Niki mengatakan, dari hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya. Ternyata, WO HL yang berbasis di Cianjur ini tidak memiliki kantor resmi.
"WO ini hanya bermodalkan akun di media sosial saja, di instagram dan Facebook," ungkapnya.
Dalam menjalankan bisnisnya, kata Niki, WO HL menggandeng vendor untuk kontrak dan diajak kerja sama.
Sehingga, seluruh peralatan untuk item pesta pernikahan yang dikelola WO disediakan oleh pihak ketiga tersebut.
"Namun, kita masih analisa bagaimana cara kerjanya sampai bisa mencuat permasalahan ini (dugaan penipuan)," ujarnya.
Baca juga: Bermodal Akun Medsos, WO di Cianjur Raup Ratusan Juta Rupiah dari Hasil Menipu
Setelah mendapat laporan dari korban atas dugaan penipuan WO HL di Cianjur, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga BJM (27), berhasil ditangkap.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, kondisi terduga pelaku sehat, tetapi sedang hamil tua, dan akan segera melahirkan dalam beberapa hari ke depan.
"Saat ini yang bersangkutan masih intensif menjalani pemeriksaan. Statusnya masih terlapor, belum tersangka," kata Juang kepada wartawan di halaman Mapolres Cianjur, Selasa.
Dari tangan BJM, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen WO, transaksi keuangan, dan isi percakapan dengan klien.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menambahkan, timsus bertindak persuasif saat mengamankan terduga pelaku karena kondisinya hamil tua.
"Terduga pelaku sendiri sejauh ini, termasuk selama menjalani pemeriksaan, cukup kooperatif," katanya.