Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak yang Bunuh Anak Kandung karena Bisikan Gaib Diperiksa Kejiawaannya

Kompas.com - 18/02/2020, 21:59 WIB
Idon Tanjung,
Dony Aprian

Tim Redaksi

Dari hasil otopsi, di tubuh korban juga ditemukan luka tanda-tanda kekerasan dan benturan benda keras.

Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Juper mengatakan petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah alquran, lembaran Al-Quran yang sobek dan terbakar serta sebuah peci.

"Jadi setelah ada hasil dari pemeriksaan di RSJ Tampan, barulah kami bisa menentukan arah penyidikan selanjutnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial HE (38) tega membunuh anak kandungnya, PH (3) di Perumahan Griya Cipta Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Diandha mengatakan, pelaku membunuh anak kandungnya karena mendapat bisikan gaib.

"Pelaku mengaku membunuh anaknya setelah melakukan ritual pengusiran setan, apabila anaknya dibunuh maka istrinya yang dimasuki setan akan bisa sembuh," ungkap Budhia Diandha.

Dari hasil pemeriksaan, HE mengaku membunuh anaknya dengan melilit leher korban menggunakan kawat.

Budhia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari adik kandung pelaku bernama Junawan (31) datang ke rumah pelaku Senin pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Saksi tersebut datang dengan maksud untuk menanyakan kenapa pelaku tidak masuk kerja.

"Setibanya saksi di tempat kejadian perkara (TKP), saksi memanggil dari luar rumah pelaku. Tapi, beberapa kali dipanggil tidak ada jawaban. Sedangkan sepeda motor pelaku ada di depan rumahnya," kata Budhia.

Karena penasaran, sambung dia, saksi kemudian membawa ketua RT setempat untuk membuka pintu rumah pelaku.

Setelah saksi dan ketua RT masuk dari pintu samping, korban ditemukan tergeletak di ruang makan dengan posisi terlungkup dan sudah tewas.

"Saksi melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Tampan. Selanjutnya, petugas datang ke TKP dan mengamankan pelaku," kata Budhia.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan di Polsek Tampan.

"Kami sedang menggali keterangan saksi yakni istrinya karena bersama dengan pelaku di dalam kamar," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com