Salin Artikel

Bapak yang Bunuh Anak Kandung karena Bisikan Gaib Diperiksa Kejiawaannya

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan HE (38) terhadap anak kandungnya PH (3) di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Berdasarkan keterangan sementara, tersangka membunuh anak kandungnya itu karena mendapat bisikan gaib.

Alasan tersebut sulit diterima akal sehat sehingga polisi memeriksa kejiwaan tersangka ke Rumah Sakit Jiwa (RSH) Tampan.

"Hari ini tersangka kita kirim ke RSJ Tampan untuk dilakukan pemeriksaan secara psikiater, apakah tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan pada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Tak tanya HE, istri pelaku berinisial JU (37) juga dimintai keterangan untuk mengetahui apakah terlibat dalam kasus pembunuhan anaknya.

Oleh karenanya, pihaknya juga memeriksa kejiwaan JU.

Juper menjelaskan, penyidik hingga saat ini belum mendapatkan keterangan yang jelas dari tersangka.

Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka memberikan keterangan yang berbelit-belit dan berubah-ubah.

Bahkan, saat ditanya polisi mengenai penyesalannya membunuh darah dagingnya sendiri, tersangka tidak menjawab.

"Dia hanya senyum-senyum biasa, seolah-olah tidak berbuat salah," kata Juper.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka membunuh anaknya karena mendapat bisikan gaib bahwa di dalam tubuh korban ada roh.

Untuk mengusir roh itu, anaknya harus dibunuh dan otomatis roh juga akan mati.

"Penyebab kematian korban karena kehabisan nafas. Karena mulut korban disumpal dengan kertas Al-Quran yang dirobek tersangka. Kemudian kertas Al-Quran dibakar tersangka," kata Juper.


Dari hasil otopsi, di tubuh korban juga ditemukan luka tanda-tanda kekerasan dan benturan benda keras.

Sementara itu, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), Juper mengatakan petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah alquran, lembaran Al-Quran yang sobek dan terbakar serta sebuah peci.

"Jadi setelah ada hasil dari pemeriksaan di RSJ Tampan, barulah kami bisa menentukan arah penyidikan selanjutnya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial HE (38) tega membunuh anak kandungnya, PH (3) di Perumahan Griya Cipta Jalan Cipta Karya, Kelurahan Sialang Munggu, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Diandha mengatakan, pelaku membunuh anak kandungnya karena mendapat bisikan gaib.

"Pelaku mengaku membunuh anaknya setelah melakukan ritual pengusiran setan, apabila anaknya dibunuh maka istrinya yang dimasuki setan akan bisa sembuh," ungkap Budhia Diandha.

Dari hasil pemeriksaan, HE mengaku membunuh anaknya dengan melilit leher korban menggunakan kawat.

Budhia menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari adik kandung pelaku bernama Junawan (31) datang ke rumah pelaku Senin pagi sekitar pukul 10.30 WIB.

Saksi tersebut datang dengan maksud untuk menanyakan kenapa pelaku tidak masuk kerja.

"Setibanya saksi di tempat kejadian perkara (TKP), saksi memanggil dari luar rumah pelaku. Tapi, beberapa kali dipanggil tidak ada jawaban. Sedangkan sepeda motor pelaku ada di depan rumahnya," kata Budhia.

Karena penasaran, sambung dia, saksi kemudian membawa ketua RT setempat untuk membuka pintu rumah pelaku.

Setelah saksi dan ketua RT masuk dari pintu samping, korban ditemukan tergeletak di ruang makan dengan posisi terlungkup dan sudah tewas.

"Saksi melaporkan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Tampan. Selanjutnya, petugas datang ke TKP dan mengamankan pelaku," kata Budhia.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku diamankan di Polsek Tampan.

"Kami sedang menggali keterangan saksi yakni istrinya karena bersama dengan pelaku di dalam kamar," pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/18/21591301/bapak-yang-bunuh-anak-kandung-karena-bisikan-gaib-diperiksa-kejiawaannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke