Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapak yang Bunuh Anak Kandung karena Bisikan Gaib Diperiksa Kejiawaannya

Kompas.com - 18/02/2020, 21:59 WIB
Idon Tanjung,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Polisi masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan HE (38) terhadap anak kandungnya PH (3) di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Riau.

Berdasarkan keterangan sementara, tersangka membunuh anak kandungnya itu karena mendapat bisikan gaib.

Alasan tersebut sulit diterima akal sehat sehingga polisi memeriksa kejiwaan tersangka ke Rumah Sakit Jiwa (RSH) Tampan.

"Hari ini tersangka kita kirim ke RSJ Tampan untuk dilakukan pemeriksaan secara psikiater, apakah tersangka mengalami gangguan jiwa atau tidak," kata Kapolsek Tampan AKP Juper Lumban Toruan pada wartawan, Selasa (18/2/2020).

Baca juga: Terpengaruh Bisikan Gaib, Ayah Bunuh Anak Kandungnya di Pekanbaru

Tak tanya HE, istri pelaku berinisial JU (37) juga dimintai keterangan untuk mengetahui apakah terlibat dalam kasus pembunuhan anaknya.

Oleh karenanya, pihaknya juga memeriksa kejiwaan JU.

Juper menjelaskan, penyidik hingga saat ini belum mendapatkan keterangan yang jelas dari tersangka.

Pasalnya, saat dilakukan pemeriksaan, tersangka memberikan keterangan yang berbelit-belit dan berubah-ubah.

Bahkan, saat ditanya polisi mengenai penyesalannya membunuh darah dagingnya sendiri, tersangka tidak menjawab.

"Dia hanya senyum-senyum biasa, seolah-olah tidak berbuat salah," kata Juper.

Baca juga: Fakta Sidang Pembunuhan Pupung Sadili, Aulia Kesuma Bohong soal Status Anak hingga Sering Lempar Piring Saat Bertengkar

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka membunuh anaknya karena mendapat bisikan gaib bahwa di dalam tubuh korban ada roh.

Untuk mengusir roh itu, anaknya harus dibunuh dan otomatis roh juga akan mati.

"Penyebab kematian korban karena kehabisan nafas. Karena mulut korban disumpal dengan kertas Al-Quran yang dirobek tersangka. Kemudian kertas Al-Quran dibakar tersangka," kata Juper.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com