TEGAL, KOMPAS.com - Polisi menangkap Arif pedagang nasi goreng di Desa Sokatengah, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, karena membunuh tetangganya Sudiri (55).
Pembunuhan ini berawal dari pertengkaran mulut antara Arif dan Sudiri karena masalah saluran air di depan rumahnya pada Jumat (14/2/2020).
Arif kemudian naik pitam dan memukul Sudiri dengan potongan besi setelah orangtuanya yang sudah meninggal dihina.
Sudiri sempat menjalani perawatan di rumah sakit setelah mendapat pukulan. Namun, nyawanya tidak tertolong dan tewas pada Sabtu (15/2/2020).
Baca juga: Kronologi KDRT Berujung Maut, Cekcok Saat WIL Telepon, Istri Dipukul Helm hingga Tewas
Kapolres Tegal, AKBP Muhammad Iqbal Simatupang mengatakan, tersangka dan korban rumahnya saling bersebelahan.
"Karena kesalahpahaman mereka saling cekcok hingga akhirnya terjadi penganiayaan mengakibatkan korban meninggal," kata M. Iqbal Simatupang, saat konferensi pers, di Mapolres Tegal, Senin (17/2/2020).
Iqbal menjelaskan, kejadian bermula saat Arif menutup saluran air yang menuju ke rumah Sudiri.
Baca juga: Cekcok di Rumah, Suami Tega Tusuk Istri Sendiri di Serpong Utara
Terjadi adu mulut hingga saling mengancam di rumah Sudiri. Arif sempat kembali ke rumah untuk mengambil potongan pipa besi.
"Tersangka ke rumah korban dan memukul kursi dengan tujuan mengancam korban dan keduanya saling mengancam," kata Iqbal.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.