Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengaku kasus tersebut belum bisa diproses.
Sebab, hingga saat ini belum ada laporan yang masuk dari para korban tersebut.
Untuk itu, ia mengimbau kepada para korban yang merasa dirugikan untuk segera melapor.
“Setelah kita dapat laporan, kita akan langsung bentuk tim khusus untuk mengungkap kasus ini,” ujar Kapolres.
Penulis : Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor : Aprillia Ika
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.