Berdasar hasil penyelidikan sementara, penganiayaan tersebut terjadi pada Selasa (11/2/2020), sekitar pukul 08.00 WIB.
Saat itu, korban CA (16) berada di kelas sedang mengerjakan tugas bersama teman-temannya, termasuk tersangka UHA.
Tersangka TP dan DF yang merupakan kakak kelas korban masuk ke dalam kelas sambil membawa sapu.
TP mendekati korban sambil mengatakan meminta uang Rp 2.000 kepada korban. Tapi saat itu korban diduga sempat menolak untuk memberi uang tersebut.
Lalu, para pelaku memukul dan menendang korban. Setelah itu, TP mengambil paksa uang Rp 4.000 dan mengancam korban agar tidak melaporkan aksi mereka.
Sementara itu, saat melakukan penganiayaan itu, salah satu pelaku, TP, meminta seorang siswa berinisial F untuk merekam aksi mereka. F diketahui juga adalah kakak kelas korban.
Baca juga: Sakit Hati, Alasan 3 Siswa SMP Purworejo Tendang dan Pukuli Siswi Teman Sekelasnya
Sementara itu, kasus tersebut mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ganjar mengaku segera menghubungi pihak sekolah setelah melihat video yang menjadi viral di media sosial tersebut.
"Saya sudah telepon kaseknya (kepala sekolah)," ujar Ganjar, seperti dilansir dari Tribun Jateng.
(Penulis: Kontributor Magelang Ika Fitriana Editor: David Oliver Purba, Khairina, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.