Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Istri Dijual Suami untuk Berhubungan Badan dengan Temannya, Demi Bayar Utang

Kompas.com - 11/02/2020, 09:49 WIB
Rachmawati

Editor

 

Terungkap dari video yang tersebar

Saat istrinya berhubungan badan dengan pria lain, Sabik merekamnya. Video tersebut sebagai bukti ke temannya lainnya bahwa istrinya bisa diajak berhubungan badan.

Video tersebut kemudian menyebar di beberapa orang tertentu hingga keluarga F mengetahui.

F baru mengaku setelah didesak oleh keluarganya.

"Korban tidak pernah cerita kalau selama ini disuruh suaminya sendiri melayani temannya di tempat kerjanya. Begitu didesak akhirnya, korban mengaku kalau memang dipaksa sama suaminya," jelasnya.

Baca juga: Duduk Perkara Gadis 16 Tahun Korban Pemerasan Pacar, Mengaku Supranatural hingga Ancam Sebar Video Telanjang

Karena tak terima, keluarga F melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Sabik menjual istrinya pertama kali saat temannya yang berinisial B datang ke rumahnya saat tengah malam. Ia kemudian menawarkan kepada B untuk berhubungan badan dengan istrinya.

F, sang istri sempat menolak tawaran tersebut, namun Sabik memaksa dan memukuli tubuh F.

Karena takut, akhirnya F bersedia menuruti kemauan suaminya dan melakukan hubungan badan dengan B. Ironisnya kejadian tersebut tak hanya sekali, namun berkali-kali.

Tak B, F juga harus melayani beberapa teman suaminya.

Baca juga: Gagal Menikah gara-gara Maskawin, Pria Ini Sebarkan Video Porno Calon Istrinya

Sabik dijerat Pasal 47 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Selain itu, ada juga Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tersangka terancam akan dipidana badan atau kurungan lebih dari 10 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kesaksian Istri Dijual Pria Pasuruan ke Teman, Beda Versi Suami, Bini Dijajakan Demi Lunasi Utang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com