Salin Artikel

Pengakuan Istri Dijual Suami untuk Berhubungan Badan dengan Temannya, Demi Bayar Utang

Sebelumnya sang suami, Sabik mengaku menjual istrinya dengan alasan ekonomi dan untuk memcari sensasi seksual.

"Tidak ada yang ingin merasakan sensasi kepuasan berhubungan seksual. Korban memastikan ini adalah ini untuk uang dan membayar utang," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso, dilansir dari Tribun Pasuruan.

Menurut Slamet, F mengaku suaminya pernah punya utang antara Rp 20.000 hingga Rp 25.000. Jika ditotal, utang yang harus dibayar suaminya sekitar Rp 100.000.

Karena tidak punya uang, akhirnya Sabik membayar utangnya dengan istrinya.

"Saya lupa temannya yang berinisial siapa. Tapi memang ada, untuk bayar utang akhirnya istrinya disuruh membayarnya dengan berhubungan badan itu dan akhirnya utangnya lunas," jelasnya.

Dari pemeriksaan sementara ada empat pria rekan Sabik yang sudah berhubungan badan dengan F. Masing-masing pria berhubungan antara dua kali sampai lima kali dengan F.

"Uangnya biasanya diterima sama tersangka. Korban tidak merasakannya. Jadi, setelah teman tersangka berhubungan badan, uangnya langsung dibawa tersangka," jelas dia.

Nominal yang diterima Sabik tidak terlalu besar.

Sekali istrinya berhubungan badan dengan pria lain, Sabik menerima uang paling banyak Rp 50.000 terkadang juga bisa kurang dari itu.

Video tersebut kemudian menyebar di beberapa orang tertentu hingga keluarga F mengetahui.

F baru mengaku setelah didesak oleh keluarganya.

"Korban tidak pernah cerita kalau selama ini disuruh suaminya sendiri melayani temannya di tempat kerjanya. Begitu didesak akhirnya, korban mengaku kalau memang dipaksa sama suaminya," jelasnya.

Karena tak terima, keluarga F melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Sabik menjual istrinya pertama kali saat temannya yang berinisial B datang ke rumahnya saat tengah malam. Ia kemudian menawarkan kepada B untuk berhubungan badan dengan istrinya.

F, sang istri sempat menolak tawaran tersebut, namun Sabik memaksa dan memukuli tubuh F.

Karena takut, akhirnya F bersedia menuruti kemauan suaminya dan melakukan hubungan badan dengan B. Ironisnya kejadian tersebut tak hanya sekali, namun berkali-kali.

Tak B, F juga harus melayani beberapa teman suaminya.

Sabik dijerat Pasal 47 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Selain itu, ada juga Pasal 12 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Tersangka terancam akan dipidana badan atau kurungan lebih dari 10 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kesaksian Istri Dijual Pria Pasuruan ke Teman, Beda Versi Suami, Bini Dijajakan Demi Lunasi Utang

https://regional.kompas.com/read/2020/02/11/09490071/pengakuan-istri-dijual-suami-untuk-berhubungan-badan-dengan-temannya-demi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke