Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Pembunuhan Bos Toko Bangunan di Denpasar, Sakit Hati Dimarahi Korban hingga Pelaku Kalut Memukul dengan Batu

Kompas.com - 08/02/2020, 07:00 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Pemilik toko bangunan yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Utara, Gang Merpati, Denpasar, ditemukan tewas di kamarnya, Rabu (5/2/2020).

Korban yang bernama Senawati Candra (54) tersebut diketahui pertama kali telah tewas oleh anaknya.

Melihat kondisi fisik korban, polisi yang melakukan olah tempat kejadian perkara mencurigai Senawati tewas karena dibunuh.

Pasalnya, ditemukan sejumlah luka serius di kepala dan bercak darah di sekitar lokasi tubuh korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi, polisi mendapatkan petunjuk. Tiga jam kemudian polisi menetapkan seorang tersangka.

Pelaku pembunuhan itu tak lain adalah teman anak korban yang saat itu bermain di rumahnya.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Korban ditemukan tewas oleh anaknya

Ilustrasi tewas.Shutterstock Ilustrasi tewas.

Rabu (5/2/2020), warga di Gang Merpati, Denpasar, Bali, digegerkan dengan tewasnya pemilik toko bangunan yang bernama Senawati Candra (54).

Pasalnya, meninggalnya korban tersebut dianggap tak wajar.
Kuat dugaan korban tewas karena dibunuh, karena banyak luka di kepalanya.

"Masih penyelidikan. Diduga dibunuh," kata Kapolresta Denpasar, Kombes ruddi Setiawan.

Jenazah korban pertama kali ditemukan anaknya sekitar pukul 12.00 WITA.

Mendapati korban sudah tak bernyawa, anaknya kemudian melaporkan kejadian itu kepada polisi.

Baca juga: Wanita Pemilik Toko Bangunan Diduga Dibunuh di Denpasar

2. Pelaku ditangkap polisi

Ilustrasi tersangka ditahan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi tersangka ditahan.

Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com