Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Ambon Tanggung Biaya Kepulangan PSK Lokalisasi Batu Merah

Kompas.com - 06/02/2020, 19:38 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Pemerintah Kota Ambon menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah di Kecamatan Sirimau pada Kamis (6/2/2020).

Penutupan itu dipimpin Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan Direktur Rehabilitasi Sosial, Tuna Sosial, dan Korban Pedagangan Orang Kementerian Sosial Waskito Budi Kusumo.

“Penutupan lokalisasi ini bukan keinginan pemerintah kota, ini kebijakan nasional yang ditegaskan oleh Presiden melalui Kemensos (Kementerian Sosial) dan kita hanya melaksanakan itu,” kata Richard Louhenapessy dalam sambutannya di lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kamis (6/2/2020).

Penutupan rencananya dilakukan sejak tahun lalu. Tapi, Pemkot Ambon dan Kemensos masih mencari solusi dari dampak penutupan lokalisasi itu.

Penutupan lokalisasi itu ditandai dengan penandatanganan berita acara yang dilakukan Richard dan Waskito.

Mereka juga memberikan bantuan secara simbolis kepada tiga pekerja seks komersial (PSK) yang bekerja di lokalisasi itu.

Usai menutup lokalisasi, Richard berjanji memulangkan 52 PSK di lokalisasi itu ke daerah asalnya. Puluhan PSK itu akan mendapatkan bantuan sosial dan pemberdayaan dari Kementerian Sosial.

Pemkot Ambon menanggung seluruh biaya transportasi para PSK tersebut ke daerah asalnya.

“Saudari-saudari kami ini akan pulang ke daerah asalnya dan mereka akan didampingi oleh staf Pemerintah Kota Ambon sampai ke tempat tujuan,” ujarnya.

Richard juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung penutupan lokalisasi ini.

"Kepada semua pihak saya ucapkan terima kasih karena hari ini kita bisa menutup lokalisasi Tanjung Batu Merah, ini sebuah suka cita bagi kita semua,” kata Wali Kota Ambon itu.

Penutupan lokalisasi itu juga dihadiri perwakilan pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Maluku, Dinas Sosial Provinsi Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Dandim Pulau Ambon, serta sejumlah pejabat lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com