Pasangan calon perseorangan yang akan maju jadi calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya harus mengumpulkan dukungan sebanyak 6,5 persen dari 2,1 juta penduduk, atau lebih dari 138.000 pendukung.
Jumlah dukungan yang akan menjadi syarat minimal pendaftaran calon perseorangan minimal tersebar di 50 persen kecamatan di kabupaten/kota penyelenggara Pilkada 2020.
Selain M Sholeh dan Taufik Monyong, calon yang sudah menyatakan maju Pilkada Surabaya adalah mantan Kapolda Jatim, Machfud Arifin.
Baca juga: PDI-P Belum Tentukan Pengganti Risma di Pilkada Surabaya 2020
Dia didukung 5 partai koalisi yakni PKB, PAN, Gerindra, PPP, dan Partai Demokrat.
Sementara 5 partai lainnya sampai saat ini belum menentukan calon yang akan didukung yakni Partai Nasdem, Golkar, PSI, PKS dan PDIP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.