Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penagih Utang Dikeroyok 5 Pegawai Kedai Ramen Bandung, Jasadnya Ditemukan di Dasar Jurang

Kompas.com - 04/02/2020, 19:13 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi berhasil menemukan jasad Edward Silaban, seorang penagih utang (debt collector) di Kabupaten Bandung yang hilang sejak Kamis (27/1/2020).

Jasad Edward ditemukan di dasar jurang di kawasan Waduk Saguling, di Kampung Cisaronge, Desa Mekarmukti, Kabupaten Bandung Barat, Senin (3/2/2020).

Baca juga: Viral Driver Ojol Perempuan Dilempar Susu Kemasan oleh Pegawai Kedai Kopi

Hasil penyidikan polisi, Edward menghilang saat menagih utang di sebuah kedai ramen di Jalan Raya Gandasari, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.

"Korban sudah ditemukan," kata Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan, saat dihubungi, Selasa (4/2/2020).

Pihak kepolisian pun telah menetapkan lima orang tersangka eksekutor pembunuhan Edward.

Baca juga: Komplotan Pencuri Pecah Kaca Mobil di Karawang Bekerja Sebagai Debt Collector

 

Lima tersangka

Kelimanya berinisial DM, SR, DS, AM dan IN yang diketahui adalah pegawai kedai ramen yang akan ditagih utang oleh Edward.

Lokasi penemuan jasad Edward menurut Hendra merupakan hasil pengembangan penyelidikan polisi. 

Baca juga: Pengikut King of The King Sebut Dony Pedro Anggota TNI Aktif, Bertugas di Bandung

Yakni, setelah dua orang otak pembunuhan terhadap Edward yakni Luki Teja dan Ridwan Maulana yang tertangkap dalam pelarian ke Malang, Jawa Timur.

"Sudah kita tangkap juga yang buron," kata Hendra. 

"Dua pelaku ini yang tahu lokasi pembuangan, Alhamdulilah korban kemarin sore sudah dapat kita evakuasi," ungkap Hendra.

Baca juga: Polisi Sebut Motor Pengemudi Ojol yang Dirampas 10 Debt Collector Belum Sampai di Gudang Leasing

 

Dugaan motif pembunuhan soal utang piutang

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga membenarkan jika korban dibunuh terkait utang piutang dengan bos pemilik kedai ramen.

"Tersangka melakukan dugaan tindak pidana pembunuhan dengan perencaan terhadap korban karena tersangka sakit hati selalu ditagih utang oleh korban. Kemudian tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban bersama dengan teman tersangka Ridwan Maulana," kata Erlangga.

Baca juga: Kisah Ibu dan 2 Anak Disekap 9 Jam di Rumah Kontrakan oleh Debt Collector gara-gara Utang

Korban diketahui tewas dengan cara dikeroyok. Kepala korban juga terdapat luka bekas dihantam beberapa kali dengan menggunakan batu bata.

Dari keterangan tersangka, dalam keadaan tak berdaya korban kemudian ditenggelamkan didalam sebuah ember yang berisi air hingga tewas.

Setelah itu, jasad korban dibuang ke dalam jurang di daerah Kabupaten Bandung Barat untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Mandor Angkot Tewas karena Tolak Bayar Nasi Goreng di Kafe, Ini Kronologinya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com