PALEMBANG, KOMPAS.com - Keluarga Ruslan Sani (43), sopir taksi online yang tewas dibunuh oleh dua penumpangnya sendiri, meminta agar pelaku dihukum mati.
Teta (39) adik bungsu korban mengatakan, kedua pelaku membunuh kakaknya tersebut secara kejam, dengan menghujaminya tusukan berulang kali.
Bahkan, korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan keluar dari mobil. Namun, kedua pelaku masih menusukan pisau ke tubuh korban.
Baca juga: Dirampok Penumpangnya, Sopir Taksi Online di Palembang Tewas dengan 13 Luka Tusukan
"Mereka ini pasti mau ambil mobil kakak saya. Mestinya ambil mobil saja, jangan dibunuh," ucap Teta, yang hadir saat rekontruksi di Polrestabes Palembang, Selasa (4/2/2020).
"Pelaku sangat kejam, harus dihukum mati," lanjutnya.
Baca juga: Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Palembang Ricuh, Keluarga Korban Tonjok Pelaku
Menurut Teta, Ruslan selama ini menjadi sopir taksi online untuk menghidupi keluarganya.
Korban pun selama ini dikenal baik tanpa memiliki masalah apa pun.
"Kakak saya itu tidak banyak ulah, kami minta Jaksa hukum mati pelaku ini,"ujarnya.
Baca juga: Kronologi Sopir Taksi Online di Palembang Tewas dengan 13 Tusukan Lalu Dibuang di Pinggir Jalan
Mario, anak Ruslan juga berharap demikian.
Dia berharap dua pelaku pembunuh ayahnya itu agar dapat dihukum secara setimpal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.