Salin Artikel

Sopir Taksi Online Tewas Ditusuk 13 Kali, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Teta (39) adik bungsu korban mengatakan, kedua pelaku membunuh kakaknya tersebut secara kejam, dengan menghujaminya tusukan berulang kali.

Bahkan, korban sempat berupaya menyelamatkan diri dengan keluar dari mobil. Namun, kedua pelaku masih menusukan pisau ke tubuh korban.

"Mereka ini pasti mau ambil mobil kakak saya. Mestinya ambil mobil saja, jangan dibunuh," ucap Teta, yang hadir saat rekontruksi di Polrestabes Palembang, Selasa (4/2/2020).

"Pelaku sangat kejam, harus dihukum mati," lanjutnya. 

Korban adalah tulang punggung keluarga

Menurut Teta, Ruslan selama ini menjadi sopir taksi online untuk menghidupi keluarganya.

Korban pun selama ini dikenal baik tanpa memiliki masalah apa pun.

"Kakak saya itu tidak banyak ulah, kami minta Jaksa hukum mati pelaku ini,"ujarnya.

Mario, anak Ruslan juga berharap demikian.

Dia berharap dua pelaku pembunuh ayahnya itu agar dapat dihukum secara setimpal.

"Pelaku sudah bunuh bapak, kami juga minta hukuman setimpal dengan hukuman mati. Bapak dihabisi secara sadis," ucap Mario.

Rekonstruksi ricuh

Sebelumnya, rekonstruksi kasus pembunuhan Ruslan Sani (43), sopir taksi online yang berlangsung di Mapolrestabes Palembang, berlangsung ricuh, Selasa (4/2/2020).

Keluarga korban menghujami pukulan kepada tersangka Abib Samudra alias Iwan (36)dan Sulaiman (37) yang ketika itu hendak dibawa keluar oleh penyidik.

Pihak kepolisian sempat kewalahan melerai emosi dari keluarga korban. Bahkan, rencana rekonstruksi tersebut sempat hendak ditunda karena kondisi yang tak kondusif.

Setelah keluarga korban memilih tenang, petugas barulah memulai rekonstruksi yang berlangsung sebanyak 33 adegan tersebut.

https://regional.kompas.com/read/2020/02/04/17545861/sopir-taksi-online-tewas-ditusuk-13-kali-keluarga-minta-pelaku-dihukum-mati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke