KARAWANG, KOMPAS.com - Setiap hari ada 500 ton sampah di Karawang yang tak terangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) Jalupang.
Persoalan ini disebabkan terbatasnya truk pengangkut sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Karawang Wawan Setiawan mengatakan, produksi sampah di kota pangkal perjuangan diperkirakan mencapai 900 ton setiap hari.
Hitungan itu berdasarkan Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 bahwa setiap orang diperkirakan menyisakan 0,4 hingga 0,7 kilogram sampah per hari.
"Angka itu kemudian dikalikan jumlah penduduk di Karawang, sekitar 2,2 juta jiwa. Sehingga didapat angka 880 hingga 900 ton sampah per hari," ujar Wawan.
Baca juga: Di Padang, Laporkan Orang Buang Sampah Sembarangan Dibayar Rp 100.000
Sementara itu, Karawang hanya memiliki sekitar 63 truk pengangkut sampah.
Sementara jumlah idealnya 125 truk.
Truk sampah yang dimiliki Pemkab Karawang saat ini sebagian juga perlu perbaikan.
"Setiap hari yang diangkut ke TPA Jalupang sekitar 400 ton sampah. Jadi kira-kira ada 500 ton sampah yang tak terangkut," ujar Wawan.
Wawan pun tak menampik bahwa sampah-sampah yang tak terangkut itu kerap menimbulkan masalah. Tak jarang pula menuai protes dari masyarakat.
"Kami memang belum sempurna, pelan-pelan kami perbaiki," ujar Wawan.
DLHK, kata Wawan, tengah berupaya mengatasi masalah sampah tersebut.
Setiap tahun, pihaknya mengajukan pembelian dua truk pengangkut sampah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Karawang.
Selain itu, Karawang juga mendapat bantuan dari Word Bank sebesar Rp 3,4 miliar.
Uang itu akan digunakan untuk pendamping pembangunan TPST di empat titik.
Selain untuk pembangunan dan alat, sisa dari dana bantuan itu akan digunakan untuk membeli truk sampah berikut biaya operasionalnya.
"Di TPST ini, sampah akan diolah, sementara yang diangkut ke TPA Jalupang residunya saja," tambah Wawan.
Baca juga: Gaya Hidup Zero Waste Bebas Sampah, Ibarat Instal Aplikasi di Ponsel Jadul
Wawan menyebut, pihaknya juga akan mengajukan pembelian truk sampah dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).
"Kalau tidak salah DBHC itu ada sekitar Rp 100 miliar, kita ajukan Rp 5 miliar untuk pembelian truk sampah," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.