Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Gadis Remaja Diperkosa Ayah, Kakak dan Sepupu, Pelaku Mengaku Khilaf hingga Kena Sanksi Adat

Kompas.com - 31/01/2020, 17:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Para tokoh adat masyarakat di Mamasa prihatin dengan kasus yang menimpa I.

Mereka menilai tindakan asusila yang dilakuan oleh ketiga pelaku selama bertahun-tahun hingga korban mengalami trauma, dianggap adalah perbuatan hina dan pelanggaran berat terhadap hukum adat.

Perbuatan para pelaku juga telah dianggap mencoreng nama baik adat Mamasa, yang selama ini dikenal teguh mempertahankan adat, tradisi, dan agama.

“Pertemuan para tokoh adat dan aparat pemerintah setempat sepakat akan menjatuhkan sanksi adat demi kebaikan bersama. Nantinya karena para pelaku dan korban adalah satu keluarga yang tak terpisahkan, tentu akan kami beri pemahaman lebih dulu,” ujar Maurids Genggong, salah satu tokoh adat Mamasa, saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: 4 Fakta Gadis 15 Tahun di Mamasa Diperkosa Ayah, Kakak dan Sepupunya

4. Korban trauma dan takut melapor ke polisi

Saat dimintai keterangan polisi, I sempat mengakui takut untuk melaporkan perbuatan ketiga orang terdekatnya itu.

Alasannya, ketiga pelaku merupakan tulang punggung keluarga dan juga menopang hidupnya.

Namun, pemerkosaan yang dialami I selama bertahun-tahun akhirnya terungkap setelah tetangga dan tokoh masyarakat setempat merasa aneh dengan keluarga ini.

Sementara itu, pihak pemerintah daerah mendesak polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami berharap pelaku diberi hukuman seberat-bertanya sesuai ketentuan undang-undang. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan,” ucap Festi Paotonan, Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Mamasa.

Baca juga: Ayah, Kakak, dan Sepupu Tak Saling Tahu Telah Memerkosa Remaja Wanita Bertahun-tahun

(Penulis: Kontributor Polewali, Junaedi | Editor: David Oliver Purba, Michael Hangga Wismabrata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com