Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Gadis Remaja Diperkosa Ayah, Kakak dan Sepupu, Pelaku Mengaku Khilaf hingga Kena Sanksi Adat

Kompas.com - 31/01/2020, 17:00 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Para pelaku perkosaan seorang gadis remaja di Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar), meminta maaf atas perbuatannya.

Para pelaku yang diketahui adalah ayah, kakak dan sepupu korban sendiri, juga dikenai sanksi adat oleh masyarakat.

Selain itu, ketiga pelaku juga mengakui perbuatannya selama bertahun-tahun telah mencoreng nama keluarga dan membuat trauma mendalam terhadap korban.

Sementara itu, I (15) mengaku takut melapor ke polisi karena ketiga pelaku adalah tulang punggung keluarganya.

Saat ini, ketiga pelaku yaitu (60), DM (22), dan DA (22), ditahan di Polres Mamasa.

Berikut ini fakta lengkapnya:

1. Salah satu pelaku sempat menyangkal

Alami Trauma Psikis, Korban Kejahatan Perkosaan Ayah, Kakak dan Sepupu Diisolasi Petugas PPA Pemda MamasaKOMPAS.COM/JUNAEDI Alami Trauma Psikis, Korban Kejahatan Perkosaan Ayah, Kakak dan Sepupu Diisolasi Petugas PPA Pemda Mamasa

MK, ayah korban, sempat tidak mengakui telah memerkosa putri kandungnya sendiri. Hal itu terungkap saat MK ditangkap dan diperiksa di Polres Mamasa.

Namun, setelah polisi memperdalam keterangan MK, pelaku mengakui pertama kali memerkosa saat korban duduk di bangku sekolah dasar.

Sedangkan DM yang merupakan kakak kandung korban mengaku telah melakukan perbuatan bejatnya itu sejak korban duduk di kelas 1 SMP hingga kelas 3 SMP. Pelaku DA mengaku mencabuli korban sebanyak satu kali.

Baca juga: Diperkosa Bertahun-tahun oleh Ayah, Kakak, dan Sepupu, Remaja Wanita di Mamasa Takut Melapor

2. Para pelaku meminta maaf

Ilustrasi PerkosaanKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Perkosaan

MK akhirnya minta maaf kepada keluarga dan warga Mamasa atas perbuatan bejatnya terhadao I selama bertahun-tahun.

Hal serupa juga disampaikan abang dan sepupu I, DM dan DA yang juga melakukan perbuatan serupa terhadap remaja wanita itu.

“Saya khilaf dan minta maaf kepada keluarga saya, termasuk kepada masyarakat Mamasa,” tutur MK di Mapolsek Mamasa, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: Ayah, Kakak, dan Sepupu Minta Maaf Telah Cabuli Remaja Wanita Bertahun-tahun hingga Trauma

3. Masyarakat beri sanksi adat

Tokoh Adat dan Kepolisian Mamasa Jatuhkan Sanksi Ganda Bagi 3 Pelaku Perkosaan Ayah, Kakak dan Sepupu terhadap AnaknyaKOMPAS.COM/JUNAEDI Tokoh Adat dan Kepolisian Mamasa Jatuhkan Sanksi Ganda Bagi 3 Pelaku Perkosaan Ayah, Kakak dan Sepupu terhadap Anaknya

Para tokoh adat masyarakat di Mamasa prihatin dengan kasus yang menimpa I.

Mereka menilai tindakan asusila yang dilakuan oleh ketiga pelaku selama bertahun-tahun hingga korban mengalami trauma, dianggap adalah perbuatan hina dan pelanggaran berat terhadap hukum adat.

Perbuatan para pelaku juga telah dianggap mencoreng nama baik adat Mamasa, yang selama ini dikenal teguh mempertahankan adat, tradisi, dan agama.

“Pertemuan para tokoh adat dan aparat pemerintah setempat sepakat akan menjatuhkan sanksi adat demi kebaikan bersama. Nantinya karena para pelaku dan korban adalah satu keluarga yang tak terpisahkan, tentu akan kami beri pemahaman lebih dulu,” ujar Maurids Genggong, salah satu tokoh adat Mamasa, saat dihubungi, Jumat (31/1/2020).

Baca juga: 4 Fakta Gadis 15 Tahun di Mamasa Diperkosa Ayah, Kakak dan Sepupunya

4. Korban trauma dan takut melapor ke polisi

Alami Trauma Psikis, Korban Kejahatan Perkosaan Ayah, Kakak dan Sepupu Diisolasi Petugas PPA Pemda MamasaKOMPAS.COM/JUNAEDI Alami Trauma Psikis, Korban Kejahatan Perkosaan Ayah, Kakak dan Sepupu Diisolasi Petugas PPA Pemda Mamasa

Saat dimintai keterangan polisi, I sempat mengakui takut untuk melaporkan perbuatan ketiga orang terdekatnya itu.

Alasannya, ketiga pelaku merupakan tulang punggung keluarga dan juga menopang hidupnya.

Namun, pemerkosaan yang dialami I selama bertahun-tahun akhirnya terungkap setelah tetangga dan tokoh masyarakat setempat merasa aneh dengan keluarga ini.

Sementara itu, pihak pemerintah daerah mendesak polisi mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami berharap pelaku diberi hukuman seberat-bertanya sesuai ketentuan undang-undang. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke pengadilan,” ucap Festi Paotonan, Kepala Dinas Perlindungan Anak dan Perempuan Kabupaten Mamasa.

Baca juga: Ayah, Kakak, dan Sepupu Tak Saling Tahu Telah Memerkosa Remaja Wanita Bertahun-tahun

(Penulis: Kontributor Polewali, Junaedi | Editor: David Oliver Purba, Michael Hangga Wismabrata)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com