Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Petinggi King of The King di Kaltim Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kompas.com - 30/01/2020, 18:28 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Polresta Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, menetapkan dua petinggi kerajaan fiktif King of The King sebagai tersangka.

Keduanya adalah Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.

Dua orang ini diduga menipu dengan kedok menarik uang pendaftaran anggota King of The King.

Baca juga: Spanduk King of The King Muncul di Pasar Burung Nganjuk

Mereka juga menjanjikan mengembalikan uang itu dengan nilai miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Kutai Timur, AKP Ferry Putra Samodra menjelaskan kasus ini terungkap saat korban bernama Suharminto mengadu ke polisi, Rabu (29/1/2020).

Pelapor diminta membayar biaya pendaftaran IMD senilai Rp 1,7 juta kepada tersangka Zakaria.

Baca juga: King of the King Masuk Kalimantan Timur, Polisi Periksa 2 Petinggi

Korban lalu dijanjikan diberikan dana amanah Allah oleh Mr Dony Pedro pada Agustus 2019 senilai Rp 3 miliar.

"Tapi hingga saat ini uang itu tak diberikan sebagaimana janji tersangka," ungkap Ferry saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/1/2020).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com