Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

King of the King Masuk Kalimantan Timur, Polisi Periksa 2 Petinggi

Kompas.com - 29/01/2020, 21:17 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Kelompok jaringan "kerajaan" bernama King of The King meluas hingga ke Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur.

Pada Rabu (29/1/2020) Mapolresta Kutai Timur mengamankan dua petinggi King of The King, di Sangatta, ibu kota Kabupaten Kutai Timur.

Dua petinggi itu diperiksa setelah beredar lima spanduk di Sangatta, bertuliskan, "Selamat datang Presiden King Of The King - Presiden Bank USB - Presiden PBB, Mr Dony Pedro, Kutai Timur, Kalimantan Timur"

"Pembukaan aset amanah Allah SWT yang agung tanggal 25 November 2019 sampai 30 Maret 2020, untuk kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke".

"Mr Dony Pedro melunasi hutang Indonesia. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia". 

Baca juga: Berfoto Kenakan Seragam ASN, Petinggi King of The King Bertugas di Kabupaten Karawang?
Di spanduk itu juga tertera lima foto pengurus beserta jabatannya di King of The King Kaltim dan foto Mr Dony Pedro.

Kasat Reskrim Polresta Kutai Timur AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, pihaknya tengah menggali informasi dari kedua petinggi tersebut.

"Kata mereka dalam waktu dekat Mr Dony Pedro dari Bandung mau ke Kaltim, jadi mereka pasang spanduk," ungkap Ferry saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/1/2020).

Kini, kedua petinggi tersebut masih jadi saksi atas fenomena kerajaan fiktif ini.

Menurut Ferry, total anggota jaringan dari King of The King di Kutai Timur ditemukan sekitar 40 orang.

Mereka termakan janji pelunasan utang dan mengklaim memiliki harta senilai Rp 120 triliun di Bank Swiss.

Jaringan ini terbentuk di Kaltim karena perluasan dari jaringan King of The King di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Muncul Raja Baru King of The King, Klaim Kuasai Rp 60.000 T dan Akan Lantik Presiden di Dunia

Ferry meminta agar masyarakat jangan terpengaruh dengan godaan kelompok yang menjanjikan akan melunasi utang negara dan utang para anggota ini.

"Masyarakat lain jangan sampai terpengaruh atas kehadiran maupun ajakan dari kelompok ini," jelasnya.

Hingga saat ini, tim Reskrim Mapolresta Kutai Timur masih menunggu laporan masyarakat. Jika ada yang merasa dirugikan maka akan diproses hukum.

"Kita masih periksa Mas. Untuk kelanjutan proses hukumnya nanti kami sampaikan," ujar Ferry.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com