Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Garut Bagikan Foto Porno Perempuan Telanjang di Akun Instagramnya

Kompas.com - 30/01/2020, 17:41 WIB
Ari Maulana Karang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – CC (24), seorang pria di Garut, diamankan aparat kepolisian setelah sengaja membagikan foto-foto porno di akun instagram miliknya.

CC diamankan anggota Satreskrim Polres Garut pada Kamis (30/01/2020) dini hari di kawasan Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul dekat tempat tinggalnya.

Kasatreskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng yang dihubungi lewat telepon genggamnya, Kamis (30/01/2020) membenarkan hal tersebut.

Baca juga: 5 Fakta Guru Ngaji Cabuli Santri, Terpengaruh Film Porno hingga Korban Trauma Berat

 

Ia mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu orang pemuda yang diduga secara sengaja membagikan foto-foto berkonten pornografi.

“Banyak yang melaporkan akun medsos itu ke kita (Polres Garut), kalau viralnya sejak kemarin di Garut, masyarakat resah akhirnya dilaporkan,” jelas Maradona.

Baca juga: Cerita Pelajar SMP Meraup Berkah dari Banjir Kahatex yang Lumpuhkan Jalan Bandung-Garut

 

Foto perempuan telanjang

Maradona mengungkapkan, dari foto-foto yang dibagikan di akun Instagramnya, setelah diteliti oleh anggotanya, banyak lokasi-lokasi tempat pengambilan foto berada di Garut.

Hingga, dugaan pemilik akun tersebut pun menguat.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih jauh, identitas dan alamat pemilik akun tersebut akhirnya terungkap dan langsung diamankan anggotanya.  

Baca juga: Gara-gara Film Porno, Remaja 14 Tahun Cabuli Balita Tetangganya

Menurut Maradona, saat ini CC telah ditetapkan menjadi tersangka. 

Pihaknya pun mengamankan satu buah handphone milik tersangka yang didalamnya ada akun instagramnya berikut file-file foto-foto.

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual di Bekasi Koleksi Film Porno dan Telah 5 Kali Beraksi

 

Tersangka sengaja bayar perempuan untuk berpose telanjang

Tersangka yang juga penghobi fotografi otomotif ini, menurut Maradona sengaja membayar perempuan-perempuan yang bersedia difoto telanjang atau setengah telanjang olehnya. 

Untuk kemudian, dibagikan di akun instagram miliknya.

“Dari pemeriksaan sementara, tersangka sengaja mengunggah foto-foto tersebut untuk menambah pengikutnya di medsos,” kata Maradona. 

Baca juga: Heboh Keraton Agung Sejagat, Kini Viral Kerajaan Kandang Wesi di Garut

Tersangka CC dikenakan pasal pornografi. 

“Tersangka dijerat pasal 45 ayat 1 juncto pasal 27 ayat 1 UU ITE dan pasal 29 juncto pasal 4 undang-undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi,” kata Maradona. 

Baca juga: Pria di Garut Sempat Ingin Injak Al-Quran demi Bukti Cinta ke Pacar, Dibatalkan karena Takut

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com