DENPASAR, KOMPAS.com - Putri Arab Saudi, Princess Lolowah binti Mohammed bin Abdullah Al-Saud, melaporkan dugaan penipuan dan/atau pencucian uang dan/atau penggelapan dengan kerugian sekitar Rp 512 miliar.
Uang tersebut ditujukan untuk membeli tanah dan membangun Vila Kama dan Amrita Tedja di Jalan Pura Dalem, Banjar Sala, Desa Pejeng Kawan, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, Bali.
Pantauan Kompas.com, di alamat tersebut memang ada dua vila yang berdampingan. Vila tersebut nampak masih dalam pengerjaan.
Baca juga: Putri Arab Saudi Lapor ke Polisi, Ditipu Rp 512 Miliar Bangun Vila di Bali
Terlihat para pekerja juga lalu lalang di bagian dalam vila.
Seorang petugas keamanan di tempat tersebut mengatakan bahwa memang ini Vila Amrita dan Kama.
Namun, ia enggan berbicara lebih lanjut mengenai siapa pemilik bangunan dan sejak kapan pembangunannya.
"Iya, ini Vila Kama dan Amita," kata petugas keamanan tersebut, Rabu (29/1/2020).
I Wayan Nama (49), Kepala Dusun Banjar Sala membenarkan memang bangunan yang sedang dalam pengerjaan tersebut vila Kama dan Amita.
Ia mengatakan, vila tersebut sudah dibangun sejak 8 tahun lalu. Saat itu, ada seorang warga Indonesia yang ia lupa namanya mengurus izin dan lain-lain.
Hingga akhirnya dibangunlah vila tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.