Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Bakal Calon Bupati Kendal Marah-marah ke Satpol PP Saat Baliho Bergambar Dirinya Dicopot

Kompas.com - 28/01/2020, 11:59 WIB
Slamet Priyatin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Petugas Satpol PP saat itu menyisir reklame illegal dari Kaliwungu sampai dengan Boja.

Kejadian itu menurutnya adalah kesalahpahaman antara beberapa masyarakat dengan tim penertiban reklame. 

Baca juga: Mantan Kapolda Jatim Beri 2 Syarat untuk Calon Wakilnya di Pilkada Surabaya

Toni menyebut petugas hanya menegakkan Perda No 11 tahun 2015 tentang penyelenggaraan reklame.

 

“Penertiban ini adalah kegiatan rutin yang selalu kita laksanakan,” kata Toni, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (28/1/2020).

Kriteria  reklame yang bermasalah, tambah Toni, adalah reklame yang tidak berizin, tidak bayar pajak, dan penempatan/pemasangannya tidak sesuai ketentuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com