Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu Tersangka Kasus MeMiles Putri Johny Indo

Kompas.com - 27/01/2020, 09:36 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - ML alias Eva, satu dari 5 tersangka kasus investasi MeMiles ternyata putri dari aktor kawakan Johny Indo, yang dikabarkan meninggal dunia, Minggu (26/1/2020) pagi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim memberikan izin kepada Eva, Senin (27/1/2020) untuk menghadiri acara pemakaman ayahnya itu di Tengerang.

Baca juga: Cucu Soeharto Terima Rp 3 Miliar dari MeMiles, Polisi: Dia Diminta Jadi Konsultan

"Hari ini, Eva diantar polwan menghadiri upacara pemakaman ayahnya. Dia dikawal sesuai SOP yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikonfirmasi Minggu malam.

Menurut Trunoyudo, penyidik memberikan izin hanya satu hari saja sebagai bentuk dukacita dan rasa kemanusiaan, meskipun yang bersangkutan sedang diproses hukum dalam kasus investasi MeMiles.

"Ini bentuk simpati dan rasa kemanusiaan Polda Jatim kepada semua tahanan," terang dia.

Johny Indo dikabarkan meninggal dunia di rumahnya kawasan Tangerang, Jawa Barat, Minggu pagi.

Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Johny Indo sempat menjalani operasi hernia. Sejak saat itu, kondisi kesehatan Johny mulai tidak stabil.

Baca juga: Diperiksa, Saksi Kunci Kasus Investasi MeMiles Tahu Seluk-beluk Aliran Dana

Diketahui, Johny Indo menjadi salah satu aktor yang punya nama pada era 1980an. Johny pernah membintangi beberapa judul film yang melambungkan namanya, seperti Badai Jalanan.

Sebelum menjadi aktor, Johny Indo dikenal sebagai seorang perampok toko emas di Cikini yang membuatnya masuk penjara selama 14 tahun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com