KENDARI, KOMPAS.com - Korban kasus skimming BNI cabang Kendari bertambah menjadi 123 hingga hari ini, Jumat (24/1/2020).
Sebelumnya ada 115 nasabah BNI yang datang mengadu karena uangnya raib secara misterius.
Pemimpin BNI Sultra Muzakkir mengatakan dari total pengaduan yang masuk tersisa 9 orang nasabah yang belum dikembalikan dananya.
"Lebih dari Rp 500 juta uang nasabah kami kembalikan sebagai bentuk tanggung jawab. Kami di sini menerima pengaduan dan memproses semuanya sesuai dengan ketentuan yang ada,” kata Muzakkir, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Akibat Kasus Skimming, BNI Alami Kerugian hingga Rp 500 Juta
Namun, Muzakkir belum melaporkan masalah ini ke polisi. Dia masih berkoordinasi dengan kantor pusat BNI di Jakarta.
Kepala Tim Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah Bank Indonesia (BI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Irfan Farulian mengungkapkan, pelaku skimming ini merupakan sindikat.
Diduga pelaku yang di Kendari bertugas mencuri data nasabah, dan pelaku lain di luar Sultra menggandakan kartu yang digunakan dan berfungsi sama seperti kartu aslinya.
"Kartu cloning itu bisa digunakan untuk menarik dana di mesin ATM lain, bukan hanya di mesin ATM bank penerbit," terangnya.
Baca juga: Kisah Nasabah BCA Jadi Korban Skimming di BNI Kendari, Kaget Uangnya Raib