Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Turki Pelaku Skimming Ditangkap, Bobol Uang Nasabah Rp 1,8 Miliar

Kompas.com - 17/12/2019, 06:09 WIB
Fitri Rachmawati,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Turki, Yunus Emre Senbayik (38), dibekuk petugas Polres Kota Mataram, setelah kedapatan melakukan skimming di sebuah Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di kawasan Cakranegara, Mataram.

"Kita menangkap pelaku, 7 Desember 2019 lalu disebuah ATM Bank BNI di kawasan perbelanjaan di Cakranegara. Saat itu pelaku membawa alat yang diduga kuat merekam data nasabah," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Joko Tamtomo, di media center Polresta Mataram, Senin (16/12/2019).

Baca juga: 2 Warga Rumania Ditangkap Terkait Kasus Skimming ATM

Kasus tersebut baru diungkap kata Joko setelah tkm penyidik melakukan upaya pengembangan dan mencari keterkaitan WNA Turki ini dengan sindikan skimming yang membobol ATM di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat.

Dijelaskannya, awal Desember 2019, polisi mendapat laporan dari masyarakat dan nasabah yang mengalami kehilangan uang. Padahal mereka sama sekali tidak melakukan transaksi.

Petugas juga mendapat laporan adanya aksi seseorang yang mencurigakan dalam ATM.

Setelah melakukan pengintaian, 7 Desember polisi membekuk Yunus saat melajukan aksinya.

Dalam sebuah rekaman kamera CCTV, terlihat pelaku yang mengenakan kemeja putih dan jas hujan transparan, masuk ATM di wilayah Cakranegara.

Pelaku kemudian mengeluarkan alat bernama router untuk merekam data nasabah.

Belum sempat berlanjut, aksi itu kemudian dihentikan polisi yang tengah menyamar dan mengintai kejahatan yang dilakukan.

Bobol ATM pakai kartu member Alfamart

Saat kasusnya digelar, Yunus Emre yang telah mengenakan pakaian tahanan, menutup wajahnya dengan tangan terborgol.

Beberapa kali dia mengintip ke arah kamera wartawan dari sela sela jarinya dan menutup rapat-rapat wajahnya.

Emre bahkan menolak menjelaskan apapun perihal aksi kejatannya, dia tetap menutup wajahnya.

Joko menjelaskan, tersangka melakukan aksinya menggunakan sejumlah kartu member atau pelanggan Alfamart.

Barkot atau garis hitam di bagian belakang kartu member itulah yang digunakan tersangka membobol ATM setelah data nasabah terekam menggunakan alat bernama router.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com