Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades Margamekar: Rizki, Bocah yang Disiksa Orangtua hingga Koma, Diberi Bantuan Rumah

Kompas.com - 24/01/2020, 10:44 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Sertifikat atas nama Rizki

Untuk sementara ini, Aep mengatakan sertifikat rumah tersebut akan dicantumkan nama Rizki. Ke depan, setelah sembuh Rizki bisa menempati rumah bantuan tersebut.

Aep pun tidak menutup kemungkinan JK dan SR bisa menempati rumah tersebut jika proses hukum yang akan dijalani selesai.

"Andaikata jadi tersangka yang penting anak-anaknya aman dulu karena sudah dibuatkan rumah. Kita akan jamin kehidupan anak-anaknya sehari-hari," tandasnya.

Baca juga: Kisah di Balik Bocah 9 Tahun Mengemis di Aceh, Disiksa Orangtua Jika Pulang Tak Bawa Uang

Diberitakan sebelumnya, sulit rasanya menahan air mata untuk tidak menetes ketika masuk ke dalam rumah kayu milik pasangan Alit Rokayah (45) Tahdi (46) di Kampung Cibolang, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/1/2020).

Siapa tidak tergetar hatinya melihat didalam rumah tersebut tergeletak tak berdaya seorang bocah di atas kasur.

Bocah itu bernama Muhammad Rizki Anugerah (7), anak angkat Alit dan Tahdi.

Baca juga: Belasan Tahun Disiksa Orangtua Angkat, Remaja Putri Ini Lapor ke Polisi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com