Salin Artikel

Kades Margamekar: Rizki, Bocah yang Disiksa Orangtua hingga Koma, Diberi Bantuan Rumah

Lokasi rumah Rizki tidak jauh dari lokasi tempat tinggal orangtuanya, JK dan SR.

"Tos dibangunkeun rumah (sudah dibangunkan rumah) bantuan dari Baznaz. Peruntukannya untuk mustahik," kata Aep kepada Kompas.com, Jumat (24/1/2019). 

Namun demikian, ada beberapa kendala terkait nama yang akan dicantumkan di dalam sertifikat rumah bantuan tersebut.

Kendala tersebut menurut Aep sangat berkaitan dengan proses hukum yang akan dijalani JK dan SR jika nantinya pihak kepolisian menetapkan keduanya sebagai tersangka.


Proses hukum orangtua Rizki, dan nasib 7 saudaranya

Menurut Aep, rencana awal dalam sertifikat rumah tersebut akan dicantumkan nama JK selaku orangtua Rizki lantaran selama ini JK yang bekerja serabutan belum memiliki rumah dan masih menghuni rumah milik majikannya bersama istri, mertua serta 7 saudara Rizki.

Namun lantaran besar kemungkinan proses hukumnya berlanjut, dikhawatirkan bakal menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Kalau diproses hukum, anak-anaknya JK dan SR nanti sama siapa yang mengurusnya. Beberapa panti asuhan tidak siap kalau menanggung 7 anak," jelasnya.

Aep mengatakan, rencana lainnya adalah mencantumkan nama Alit Rokayah (45), ibu angkat Rizki yang telah bersedia merawat Rizki pascaperawatan 3 bulan di RSHS Bandung. Namun syaratnya, Alit juga harus merawat 7 saudara Rizki lainnya di rumah tersebut.

Alit menolak, dia mengaku hanya mampu merawat Rizki yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan di rumahnya di Desa Lamajang.

"Ibu Alit mau dibuatkan rumah asal tetap Lamajang. Kita bersedia bangunin rumah untuk ibu Alit, tapi tolong carikan tanahnya," ujar Aep.


Sertifikat atas nama Rizki

Untuk sementara ini, Aep mengatakan sertifikat rumah tersebut akan dicantumkan nama Rizki. Ke depan, setelah sembuh Rizki bisa menempati rumah bantuan tersebut.

Aep pun tidak menutup kemungkinan JK dan SR bisa menempati rumah tersebut jika proses hukum yang akan dijalani selesai.

"Andaikata jadi tersangka yang penting anak-anaknya aman dulu karena sudah dibuatkan rumah. Kita akan jamin kehidupan anak-anaknya sehari-hari," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, sulit rasanya menahan air mata untuk tidak menetes ketika masuk ke dalam rumah kayu milik pasangan Alit Rokayah (45) Tahdi (46) di Kampung Cibolang, Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (22/1/2020).

Siapa tidak tergetar hatinya melihat didalam rumah tersebut tergeletak tak berdaya seorang bocah di atas kasur.

Bocah itu bernama Muhammad Rizki Anugerah (7), anak angkat Alit dan Tahdi.


Diasuh orangtua angkat

Saat dikunjungi Kompas.com, Alit terlihat tengah dengan sabar menggunakan pipet, meneteskan air putih sedikit demi sedikit ke pinggir bibir Rizki, anak angkatnya yang telah dirawat sejak tahun 2013 lalu.

Sementara mata Rizki, hanya menatap kosong kesana kemari. Mulutnya menganga, tangannya kaku tergenggam mendekap ke dada bak orang ketakutan, kaki kirinya yang terlihat sangat kurus seperti hanya tulang terbungkus kulit juga kaku sulit untuk diluruskan. Kaki kanannya, terkulai lemas tak berdaya.

Alit menceritakan, sebelum keadaannya memprihatinkan seperti saat ini, Rizki adalah anak yang, sehat, normal dan aktif.

Keadaan berubah ketika di hari Idul Fitri tahun 2019 lalu kedua orangtua kandung Rizki JK dan SR membawa pulang anak angkatnya ke Desa Margamekar, Pangalengan.

Pada tanggal 16 September 2019. Alit mengetahui anak angkatnya sudah koma dengan kondisi luka-luka di beberapa bagian tubuh.

Informasi tersebut didapatkan dari kader PKK Desa Margamekar, desa dimana SR dan JK tinggal.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/24/10442941/kades-margamekar-rizki-bocah-yang-disiksa-orangtua-hingga-koma-diberi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke