PROBOLINGGO, KOMPAS.com - ES (34) menganiaya suaminya, IH (44), di rumah kontrakan di Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Rabu (22/1/2020).
ES memukul wajah IH dengan tabung gas, dan menebas leher IH dengan golok hingga luka serius.
Padahal, ES ketahuan selingkuh oleh suaminya. Mereka berdua memiliki usaha jual tahu bulat.
Kepala Desa Triwungan Jamaluddin Joni mengatakan, sebelum mengontrak di Desa Triwungan, pasutri yang berasal dari Pasuruan tersebut mengontrak di Desa Pondok Kelor, Kecamatan Paiton.
Baca juga: Suami Kerja, Istri Selingkuh di Sebuah Penginapan
"Ketika tinggal di Desa Pondok Kelor perselingkuhan ES dengan pria lain diketahui oleh suaminya sendiri. Suaminya mengancam ES akan dibunuh. Mereka kerap berantem sejak tinggal di Pondok Kelor hingga pindah kontrakan ke Triwungan," kata Joni.
Menurut Joni, perselingkuhan menjadi motif penganiayaan tersebut.
"IH dianiaya saat tidur. Dipukul pakai tabung gas dan disabet pakai golok," ujar Joni.
Usai menganiaya suaminya, ES ditangkap polisi dan dibawa ke Polsek Kotaanyar. Sedangkan IH dirawat di RSUD Waluyo Jati.
Kapolsek Kotaanyar Iptu Agus Sumarsono menuturkan, pemicu penganiayaan diduga kuat karena isu perselingkuhan saat keduanya masih tinggal di Desa Pondok Kelor.
Mereka pindah kontrakan ke Desa Triwungan sejak tiga hari lalu.
Baca juga: Diduga Selingkuh, 2 Kades di Kabupaten Lahat Digerebek Warga
Dari keterangan pelaku, mereka sering cekcok. Suaminya malah pernah mengancam untuk membunuh pelaku.
"Suaminya pernah memergoki ES selingkuh dengan pria lain. ES dan IH menikah siri sejak 20 tahun lalu," ujar Agus.
Polisi membawa barang bukti sebuah golok dan tabung gas yang digunakan pelaku.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.