Mengetahui hal itu, sambungnya, ABK tersebut segera menangkap para tersangka. Namun, para tersangka sempat melakukan perlawanan yang mengakibatkan luka ringan terhadap beberapa ABK MT Horizon Maru.
ABK kemudian melaporkan hal ini kepada KP Baladewa-8002 yang saat itu melintas di perairan Selat Riau.
Satu pelaku dan sejumlah barang bukti dibawa ke Pelabuhan Baru Ampar, lalu diserahkan ke Ditpolairud Polda Kepri.
Baca juga: Basarnas Menduga Kapal Panji Saputra Telah Tenggelam
Adapun barang bukti yang diamankan, yakni satu karung yang berisi enam spindle exhaust valve, tiga setting exhaust valve, satu cover lo cooler, satu nozzle las dan satu tali buat memanjat kapal, serta satu sarung pisau.
“Selain itu, pelaku juga mengambil dua set alat pancing dan dua ekor burung murai batu,” jelasnya.
(Penulis : Kontributor Batam, Hadi Maulana | Editor : Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.