Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Kasus Mayat Balita Tanpa Kepala, Mulai Hilang hingga Pengasuh PAUD Jadi Tersangka

Kompas.com - 22/01/2020, 10:43 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

 

Hingga pada Minggu (8/1/2020) (8/12/2019), ditemukan jasad tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari. Berdasarkan uji DNA yang keluar pada Selasa (21/1/2020), jenazah itu adalah Yusuf.

Polisi pun langsung membawa Yanti dan Marlina ke Polsek Samarinda Ulu untuk diperiksa.

Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu, Ipda Muhammad Ridwan mengatakan keduanya dikenakan pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang meninggal. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

"Sejauh yang kami simpulkan Yusuf meninggal karena tercebur ke parit. Tidak ada tindak pidana. Jadi kami menyimpulkan ada kelalaian dari pihak PAUD," ungkap Ridwan.

Kedua tersangka, kata Ridwan akan diperiksa lebih lanjut selama 24 jam untuk memutuskan apakah dilakukan penahanan atau tidak.

(Penulis Kontributor Samarinda, Zakarias Demon Daton)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com