Hasilnya, ditemukan kelalaian dari pihak PAUD dan harus ada pertanggungjawaban.
"Kami tetapkan dua tersangka dari pengasuh PAUD yang saat itu menjaga Yusuf," ujar Ridwan.
Sebagai informasi, Yusuf hilang di PAUD Jannatul Athfaal Jalan Abdul Wahab Syahranie, pada Jumat (22/11/2019).
Pada Minggu (8/12/2019), jasad Yusuf ditemukan tanpa kepala di anak sungai Karang Asam Jalan Pengeran Antasari, Gang 3, RT 30, Kelurahan Teluk Lerong Ilir, Kecamatan Samarinda Ulu.
Selain kepala, organ tubuh lain seperti jantung, paru, tangan dan beberapa bagian lain juga dinyatakan hilang.
Baca juga: Duduk Perkara Balita Hilang dari PAUD, Dugaan Dimakan Reptil hingga Ditemukan Tanpa Kepala
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.