Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Mengaku Pernah Dikirimi Pesan oleh Ratu Keraton Agung Sejagat lewat Instagram

Kompas.com - 20/01/2020, 16:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

Sumber Kompas TV

Polisi menersangkakan Totok Santoso dan Fanni Aminadia yang mengaku raja dan ratu keraton tersebut.

Kedua tersangka dijerat pasal penipuan. Keduanya meminta pungutan dari pengikutnya.

Bahkan, ada yang menyetor hingga Rp 110 juta.

Baca juga: Surat Terbuka Ratu Keraton Sejagat Jadi Viral, Sebut Gubernur Jateng Pak Ginanjar...

Selain penipuan, keduanya juga dijerat Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran.

Sejumlah barang bukti disita, termasuk dokumen yang diduga dipalsukan pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com