Ular itu masuk ke dapur lewat gorong-gorong rumah, diduga dari lahan kosong di kawasan perumahan.
Baca juga: Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Ditemukan di Saluran Air Palmerah Utara
Suharto lantas menjelaskan agar warga tidak membunuh ular kobra dan disarankan untuk melapor ke Petugas Damkar agar dievakuasi.
“Saya bilang ada sanksinya bila membunuh ular kobra, karena ada aturannya,” ucap Dony.
Ular itu dibawa ke Damkar untuk diserahkan pada BKSDA Wilayah III Jember.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.