Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pasutri yang Diduga Perkosa Anak Angkat Merekam Setiap Adegan Seks

Kompas.com - 16/01/2020, 10:33 WIB
Syarifudin,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BIMA, KOMPAS.com - Pasangan suami istri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), AM dan FN diduga memerkosa anak angkat mereka RM (21).

Keduanya diduga melakukan pemerkosaan itu sejak korban berusia 15 tahun.

RH yang merupakan kakak korban mengatakan, saat masih tinggal dengan pasangan suami istri itu, adiknya kerap kali mendapat ancaman dari pasutri tersebut.

Menurut dia, RM dipaksa oleh AM dan FM untuk melayani nafsu seksual pasutri tersebut.

RH mengatakan, FN kerap merekam adegan seksual yang dilakukan dengan kamera ponsel.

"Dia (RM) diancam apabila tidak mau, mereka akan menyebarkan foto tanpa busana. Akibat ancaman itu, dia tertekan hingga menuruti kemauan pelaku dan terpaksa menutupi aksi bejatnya," ujar RH seusai mendampingi korban di Mapolres Bima Kota, Rabu (15/1/2020).

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah foto korban beredar.

Hal itu pertama kali diketahui oleh keluarga korban yang melihat foto RM tanpa busana.

Korban dan keluarganya yang merasa geram langsung melaporkan pasutri tersebut ke Polres Bima Kota.

"Kasus ini sudah kami laporkan ke Polres Bima Kota. Bahkan tadi telah dimintai keterangan oleh penyidik," tutur RH.

Akibat kekerasan seksual itu, korban mengalami trauma berat.

Saat ini, gadis berusia 21 tahun itu tengah berjuang melawan trauma akibat pemerkosaan yang menimpanya selama lebih kurang 6 tahun.

Kakak korban berharap kasus tindak pidana pemerkosaan itu segera disusut sampai tuntas.

"Pelaku harus hukum setimpal dengan perbuatannya," kata RH.

Menurut RH, selama ini korban sengaja menutupi kasus yang dialaminya.

Korban selalu diancam pelaku agar tidak cerita kepada siapa pun setiap kali selesai berhubungan badan.

Pelaku merupakan kepala sekolah dan pegawai Disdik

Menurut informasi, AM diketahui bertugas sebagai pengawas di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.

Sedangkan istrinya, yakni FN, adalah seorang kepala sekolah.

Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo membenarkan adanya laporan perihal kasus pencabulan terhadap seorang gadis yang diduga dilakukan oknum pengawas di Dinas Pendidikan Kabupaten Bima.

"Iya, kemarin dilaporkan. Korban didampingi oleh LPA. Cuma saya belum tahu laporan detailnya, silakan konfirmasi ke Kasat Reskrim," kata Haryo.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com