Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melacak Fakta tentang Toto Santoso, Raja Keraton Agung Sejagat yang Jadi Viral

Kompas.com - 16/01/2020, 07:30 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sosok Toto Santoso, pemimpin Kelompok Keraton Agung Sejagat (KAS), terus menyita perhatian masyarakat akhir-akhir ini.

Siapa sebenarnya Toto yang mengaku mendapat wangsit agar mendirikan kerajaan baru di tengah zaman modern ini?

Satu hal yang cukup mengejutkan banyak pihak adalah klaim Toto tentang pengikutnya yang mencapai ratusan orang. 

Toto dan kelompoknya pun berani mendeklarasikan secara terbuka di tengah masyarakat dengan memanfaatkan media sosial. 

Kompas.com mencoba menelusuri jejak dan kelompoknya yang tengah menjadi perbincangan hangat.

Berikut ini sejumlah fakta tentang Toto "Raja Sejagat" di Purworejo:

1. Memiliki KTP Jakarta dan tinggal di Yogya

Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari.KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman digeledah polisi, Rabu (15/1/2020) dini hari.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pria berusia 42 tahun tersebut bukanlah warga Purworejo, Jawa Tengah.

Berdasar dari KTP miliknya, Toto tercatat tinggal di Jalan Mangga Dua VIII RT 012/RW 005 Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Kompas.com mencoba memastikan lokasi tersebut bersama dengan Lurah Ancol Rusmin dan salah seorang tokoh masyarakat bernama Ramosin.

Dirinya menjelaskan, Toto memang sempat tinggal di alamat tersebut sebelum tahun 2016.

Namun, pascakebakaran yang melanda permukiman di pinggir rel tersebut, ia pindah.

"Dulu dia emang sempat tinggal di situ, terus abis kebakaran ya sudah enggak di sana lagi," ujar Ramosin.

Baca juga: Lurah Pastikan Ratu Keraton Agung Sejagat Fani Aminadia Bukan Warga Kalibata

2. Mengaku dapat wangsit

Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020).TRIBUNJATENG/Permata Putra Sejati Batu prasasti di Kerajaan Keraton Agung Sejagat (KAS) atau Kerajaan Agung Sejagat Purworejo, Senin (13/1/2020).

Setelah tertangkap, Toto mengakui alasan dirinya membentuk KAS karena mendapat wangsit atau bisikan gaib dari leluhur dan raja Sanjaya keturunan raja Mataram.

Wangsit itu, menurut Toto, adalah untuk meneruskan pendirian kerajaan Mataram di Kecamatan Bayan, Purworejo.

"Jadi dia itu meyakinkan orang-orang dengan mengumpulkan kartu-kartu identitas dari PBB, United Nations agar dia dianggap punya kredibilitas dan berkuasa sebagai seorang raja," ujar Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Rycko Amelda Daniel, di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Ini Alasan Toto Dirikan Keraton Agung Sejagat hingga Mampu Rekrut Ratusan Pengikut

3. Tahun 2016 mendirikan organisasi JOGJA-DEC

Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020). Permata Putra Sejati/Tribun Jateng Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020).

Pada tahun 2016, Toto pernah diwawancarai Tribunnews terkait organisasi soial yang dia buat di Yogyakarta, Jogjakarta Development Committe (JOGJA-DEC).

Seperti dilansir dari Tribunnews, saat itu warga sempat menduga JOGJA-DEC mirip dengan organisasi Gafatar, yang mendoktrin pengikutnya rela menyerahkan harta benda dengan suka rela untuk organisasi.

Saat itu, Toto menjelaskan tujuan JOGJA-DEC kepada Tribunnews, khususnya janji keuntungan uang dalam bentuk dollar kepada pengikutnya.

"Kami akan berikan uang pada anggota yang sudah terdaftar sebesar 100-200 dollar per bulan dalam bentuk dana kemanusiaan melalui koperasi yang akan kami bentuk," katanya saat itu.

"Namun semua program tadi akan kami mulai tahun 2017 nanti karena sekarang masih dalam proses perizinan," ujar Toto dalam konferensi pers yang diadakan di Ndalem Pujokusuman Keparakan Mergangsan, Yogyakarta, Jumat (11/3/2016).

Baca juga: Ketua FSKN: Keraton Agung Sejagat Rusak Nama Baik Keraton Se-Nusantara

4. Usaha angkringan di Yogyakarta

Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso (sebelumnya Totok) di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, digeledah polisi, Rabu (15/1/2020).KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso (sebelumnya Totok) di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, digeledah polisi, Rabu (15/1/2020).

Saat tinggal di rumah kontrakan di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Toto membuka usaha angkringan.

Menurut para tetangga, usaha angkringan tersebut sudah dimulai Toto sejak 2018 lalu.

Namun, bersamaan penangkapan dirinya oleh Mapolda Jateng terkait kelompok Keraton Agung Sejagat, angkringan milik Toto tutup.

"Angkringanya dibongkarnya baru tadi malam," ucap ujar tetangga Toto, Deki Rinawan (31) saat ditemui Kompas.com di lokasi, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Pengikut Keraton Agung Sejagat Diiming-imingi Jabatan dengan Gaji Dollar

5. Soal permaisuri yang bukan istri sah

Totok tengah naik kuda dan hebohnya Kerajaan Agung Sejagat Purworejo Dok Istimewa Totok tengah naik kuda dan hebohnya Kerajaan Agung Sejagat Purworejo

Seperti diketahui, perempuan yang disebut permaisuri di KAS bernama asli Fanni Aminadia (41).

Fanni memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja yang mendampingi Toto sebagai Raja dalam kelompok tersebut.

Ternyata, Fanni bukanlah istri sah dari Toto, meski mereka disebut pasangan Raja dan Ratu oleh para pengikutnya.

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Ryko, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri, Polisi: Hanya Teman Wanita

6. Diduga melakukan penipuan untuk kepentingan pribadi

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel usai menghadiri rapat Forkompimda Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, di Hotel Patrajasa Semarang, Kamis (19/12/2019).KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel usai menghadiri rapat Forkompimda Kabupaten/Kota se Jawa Tengah, di Hotel Patrajasa Semarang, Kamis (19/12/2019).

Menurut penyelidikan polisi di Mapolda Jateng, Toto dan Fanni diduga kuat mengelabui para korban dengan modus menyebarkan keyakinan palsu.

"Berbekal penyebaran keyakinan dan paham apabila bergabung dengan kerajaan akan bebas dari malapetaka dan perubahan nasib ke arah yang lebih baik. Jika tidak bergabung akan berlaku sebaliknya," ucap Rycko.

Setelah itu, para korban diwajibkan menyetorkan iuran wajib hingga puluhan juta rupiah kepada kedua pelaku.

Polisi juga telah memastikan bahwa simbol-simbol dan cerita sejarah di kompleks KAS adalah palsu, termasuk dokumen yang dibuat oleh kelompok pimpinan Toto tersebut.

Keduanya dijerat pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran dengan hukum maksimal 10 tahun dan pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Ternyata Buka Angkringan di Kontrakannya

(Penulis: Walda Marison, Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma, Kontributor Semarang, Riska Farasonalia | Editor: David Oliver Purba, Rachmawati, Aji Bramastra, Sandro Gatra)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com