Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan Suami Istri, Polisi: Hanya Teman Wanita

Kompas.com - 15/01/2020, 15:48 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Selasa (14/1/2020), Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat ditangkap polisi di sekitar Wates, Yogyakarta.

Sang raja dipanggil Sinuwun Toto Santosa Hadiningrat (42). Sementara sang ratu adalah Fanni Aminadia (41) yang memiliki gelar Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.

Keduanya mengklaim Keratong Agung Sejagat memiliki 450 anggota dan telah mendapat pengakuan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Wajibkan Pengikutnya Bayar Iuran hingga Puluhan Juta Rupiah

Mereka juga memiliki komplek bangunan keraton beserta sebuah prasasti yang terletak di Desa Pogung Jurutengah, Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Toto dan Fanni bukanlah warga Purworejo, Mereka berdua memiliki KTP Jakarta dan kos di Yogyakarta.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan bahwa Toto dan Fanni bukanlah suami istri seperti info yang selama ini beredar di masyarakat.

Baca juga: Kisah Keraton Agung Sejagat, Saat Ratu dan Rajanya Jadi Tahanan Polda

"Sementara Fanni Aminadia yang diakui sebagai permaisuri ternyata bukan istrinya, tetapi hanya teman wanitanya," kata Ryko, Rabu (15/1/2020).

Saat ini Toto dan Fanni telah ditetapkan sebagai tersangka karena menarik dana dari masyarakat dengan menggunakan tipu daya.

"Dengan simbol-simbol kerajaan, tawarkan harapan dengan ideologi, kehidupan akan berubah. Semua simbol itu palsu," katanya.

Selain itu, Rycko menyebut keberadaan Keraton Agung Sejagat telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat Desa Poggung Jurutengah, Bayang, Kabupaten Purworejo.

"Kepolisian telah bertindak cepat dan tegas untuk mencegah terjadinya korban yang lebih banyak," katanya.

Baca juga: Tetangga Beberkan Aktivitas Mistis di Keraton Agung Sejagat

Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso (sebelumnya Totok) di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, digeledah polisi, Rabu (15/1/2020).KOMPAS.com/WIJAYA KUSUMA Rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso (sebelumnya Totok) di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, digeledah polisi, Rabu (15/1/2020).
Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat di geledah

Rabu (15/1/2020) pagi, polisi menggeledah rumah kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso di Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman

Saat penggeledahan, polisi membawa Totok dan Bandi, seseorang yang disebut tangan kanan Toto Santoso.

Setelah penggeledahan oleh Polda Jateng selesai, pihak kepolisian setempat meminta agar karyawan Toto yang ada di rumah kontrakan melepas semua atribut dan lambang-lambang yang serupa dengan di Purworejo.

Baca juga: Ini Penampakan Kontrakan Raja Keraton Agung Sejagat, Terparkir Mercedes Benz Hitam

"Di situ ada empat atau lima karyawanya, kita berikan peringatan untuk mencopot semua atribut. Semua bendera dan juga lambang. Sementara ditutup dulu, tidak ada aktivitas," ujar dia.

Sementara Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo, Rita Purnama, menegaskan akan segera menghentikan segala bentuk kegiatan Keraton Agung Sejagat di Purworejo karena dianggap meresahkan warga sekitar.

"Pemkab Purworejo sudah melaksanakan rapat terbatas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan segera akan mengambil langkah, mulai besok pagi untuk menghentikan kegiatan di KAS," katanya, Selasa (14/1/2020).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Wijaya Kusuma, Luthfia Ayu Azanella | Editor: David Oliver Purba, Khairina, Michael Hangga Wismabrata, Virdita Rizki Ratriani)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com