Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keraton Agung Sejagat Pernah Klaim Kantongi Izin dari PBB

Kompas.com - 15/01/2020, 09:03 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Aktivitas Keraton Agung Sejagat (KAS) yang sempat meresahkan masyarakat dianggap tidak memiliki izin.

Namun kelompok tersebut mengeklaim telah mengantongi izin dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Hal tersebut dikemukakan oleh Kabag Humas dan Protokol Pemkab Purworejo Rita Purnama.

Rita mengatakan, hingga saat ini pihak KAS belum dapat menunjukkan bukti perizinan internasional seperti yang mereka sebut.

"Ngantongi izinnya dari dunia atau PBB dan itu yang membawa sinuwunnya dan belum ditunjukkkan sampai saat ini," katanya.

Rita mengatakan, KAS diindikasikan melakukan penipuan. Sebab sejarah yang mereka tuturkan tidak sesuai dengan kenyataan.

"Banyak yang tidak sesuai dengan sejarah yang ada karena dalam rapat terbatas tadi kita juga mengundang sejarawan dari Purworejo," ungkap dia.

Baca juga: Ramai soal Keraton Agung Sejagat, Mengapa Deklarasi Kerajaan Itu Muncul?

Aspek legalitas

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengunjungi Markas Brimob Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (13/5/2019).KOMPAS.com/FADLAN MUKHTAR Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengunjungi Markas Brimob Purwokerto, Jawa Tengah, Senin (13/5/2019).

Sementara di Semarang, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, tim diterjunkan untuk mengumpulkan data, terutama mengenai aspek legalitas KAS.

Tim terdiri dari jajaran intelijen dan reserse kriminal umum.

"Negara kita adalah negara hukum. Pertama-tama kita akan mempelajari aspek legalitas," kata Ryco.

Kapolda juga meminta, tim meneliti mengenai aspek sosial dan kultur atau terkait sejarah.

"Kami ingin mengetahui motif apa di balik deklarasi keraton itu," ujar Rycko.

Baca juga: Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat di Purworejo Dibawa ke Mapolda Jateng

Ditangkap dan digeledah

Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam. Penggeledahan istana Keraton Agung Sejagat oleh pihak Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) malam.

Selasa (14/1/2020) sore, Polres Purworejo menangkap Raja Keraton Agung Sejagat Sinuhun Totok Santosa (42) dan istrinya Fanni Aminadia (41).

Mereka ditangkap saat dalam perjalanan menuju ke Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung, Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupten Purworejo, Jawa Tengah.

Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim membenarkan peristiwa penangkapan itu.

"Memang benar raja dan istri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim seperti dilansir dari Tribun Jateng.

Saat ini keduanya dibawa ke Mapolres Purworejo untuk dimintai keterangan.

Tak lama setelah penangkapan, polisi menggeledah lokasi tempat berkumpulnya KAS di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Polisi menyita sejumlah dokumen yang diduga formulir rekrutmen anggota Keraton Agung Sejagat.

"Dugaan sementara pelaku melakukan perbuatan melanggar Pasal 14 UU RI No1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana terkait penipuan," jelas Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Iskandar Fitriana Sutisna.

Mereka terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca juga: Fakta Lengkap Kasus Keraton Agung Sejagat, Raja dan Ratu Ditangkap hingga Diduga Sebar Kebohongan

450 pengikut

Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020). Permata Putra Sejati/Tribun Jateng Keramaian warga saat mengunjungi Kerajaan Keraton Agung Sejagat, pada Selasa (14/1/2020).

Aktivitas KAS sempat meresahkan masyarakat setempat. Tak hanya mengaku sebagai raja dan ratu, mereka juga menggelar berbagai acara seperti wilujengan dan kirab budaya pada Jumat (10/1/2020) hingga Minggu (12/1/2020).

Menurut informasi, KAS memiliki 450 orang pengikut.

KAS yang diklaim merupakan kerajaan itu dipimpin oleh seorang raja berjuluk Sinuhun dan bernama asli Totok Santosa Hadiningrat.

Raja memiliki seorang ratu berjuluk Kanjeng Ratu Dyah Gitarja.

Aktivitas KAS dinilai menyimpang dan menuai kekhawatiran di tengah masyarakat. Namun demikian, penasihat KAS Resi Joyodiningrat menegaskan Keraton Agung Sejagat bukanlah aliran sesat.

Sumber: Kompas.com (Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Michael Hangga Wismabrata, David Oliver Purba), Tribun Jateng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com